Pelantikan Pengurus BEM dan PKM UNIB 2021-2022

REKTOR UNIB Prof. Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Sc didampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Drs. Syahrial, MA, M.Phil dan Kepala Biro Perencanaan, Pembelajaran dan Kemahasiswaan (PPK) Ir. Titin Rahmawati, M.Si, melantik Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Keluarga Besar Mahasiswa UNIB periode 2021-2022, Selasa (19/1/2021).

Pelantikan dilaksanakan secara daring dan luring. Secara daring (dalam jaringan atau online) menggunakan aplikasi zoom meeting dan disiarkan secara langung (live streaming) via akun YouTube Universitas Bengkulu yang diikuti oleh pengurus BEM dan pengurus UKM UNIB dari kediaman masing-masing serta para tamu undangan lainnya. Secara luring (luar jaringan atau tatap muka) dilaksanakan di hall gedung rektorat UNIB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Dalam sambutannya, Rektor mengucapkan terimakasih kepada pengurus BEM dan pengurus UKM KBM UNIB yang lama serta mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik pada hari ini. Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa yang dilantik ini merupakan hasil proses demokrasi kampus yang dilalui dengan mekanisme Pemira (Pemilihan Umum Raya) yang sukses diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) BEM KBM UNIB beberapa waktu lalu. Peraih suara terbanyak dan ditetapkan sebagai calon terpilih pada Pemira ini adalah pasangan Tere Aderempas sebagai Presiden Mahasiswa (Fakultas Ekonomi dan Bisnis) dan Ekki Nofrian sebagai Wakil Presiden Mahasiswa (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan).

“Selamat Saya ucapkan kepada Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa serta seluruh pengurus BEM dan pengurus UKM. Semoga dengan diberikan amanah sebagai pengurus BEM dan pengurus UKM dapat meningkatkan softskill dan hardskill adik-adik mahasiswa yang pada akhirnya dapat menjadi bekal dalam mewujudkan cita-cita menuju kesuksesan,” ujar Prof. Ridwan Nurazi.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr. Syahrial meminta seluruh pengurus BEM dan pengurus UKM agar dapat menjalankan roda organisasi secara baik sehingga selain bermanfaat bagi diri sendiri, peran dan fungsi organisasi kemahasiswaan dapat dirasakan juga manfaatnya bagi mahasiswa lain dan masyarakat pada umumnya.

Terkait sikap kritis mahasiswa dalam menyikapi kebijakan pemerintah yang biasa diimplementasikan dalam bentuk demonstrasi atau aksi penyampaian sikap, pihak rektorat kata Dr. Syahrial tidak pernah melarang sepanjang aksi demonstrasi dilakukan sesuai koridor, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak melakukan anarkis.

“Demonstrasi silahkan untuk mengaktualisasi sikap kritis mahasiswa sebagai agent perubahan. Tapi ingat, demonstrasi tidak boleh anarkis dan harus dilakukan secara elegan. Kemudian, setiap mau melakukan aksi demonstrasi wajib memberitahukan kepada pimpinan universitas melalui Wakil Rektor Kemahasiswaan beserta jajaran. Jangan sampai, kita tahu ada demonstrasi mahasiswa UNIB justru dari pihak lain,” tegas Dr. Syahrial.[Hms1].

Pengurus BEM KBM UNIB Periode 2021-2022 :

Pengurus PKM KBM UNIB Periode 2021-2022 :

Foto Bersama