PARALEGAL Deklarasi Tolak Radikalisme dan Sukseskan Pemilu 2019

GUNA memberikan pengalaman, pengkayaan ilmu pengetahuan dan penguatan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup Bangsa Indonesia, PARALEGAL sebagai salah satu organisasi mahasiswa (Ormawa) Fakultas Hukum UNIB menggelar Dialog Penanaman Nilai-Nilai Pancasila, di Auditorium Gedung C UNIB, Kamis, (30/8/2018).

Selain dialog, mahasiswa Fakultas Hukum UNIB serta ratusan mahasiswa perwakilan beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta se Provinsi Bengkulu juga melakukan deklarasi bersama menolak paham radikalisme dan terorisme, serta sepakat mewujudkan Pemilu 2019 yang Berintegritas, Aman dan Damai.

Acara Dialog dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor III UNIB Bidang Kemahasiswaan, Dr. Syahrial, M.Phil, dan dihadiri Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Hukum, Dr. Emelia Kontesa, SH, M.Hum, para pengurus PARALEGAL dan ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se Bengkulu.

Sebagai narasumber, PARALEGAL mengundang dan menghadirkan Kasubdit Intelkam Polda Bengkulu AKBP. Burhanuddin, S.E, Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu Drs. Farid Abdullah, MM dan H.Antoni Sarlin yang mewakili Kementerian Pertahanan sekaligus sebagai Ketua Bela Negara Provinsi Bengkulu. Bertindak sebagai moderator adalah Ketua PARALEGAL FH UNIB, Sudi Sumberta Simarmata.

Dekan FH UNIB Prof. Dr. Herawan Sauni, SH, MS yang diwakili oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik FH UNIB, Dr. Emelia Kontesa, dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga terhadap Ormawa PARALEGAL yang telah menginisiasi dan sukses melaksanakan acara dialog dan deklarasi ini.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada kita semua akan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda dan masyarakat Provinsi Bengkulu umumnya. Selain sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa, Pancasila juga merupakan pemersatu bangsa Indonesia,” ujar Dr. Emelia.

Sementara itu, Sudi Sumberta Simarmata menjelaskan, untuk menangkal isu perpecahan serta menghalau berkembangnya paham radikalisme dan terorisme, maka penguatan nilai-nilai Pancasila dan peningkatan paham kebangsaan kepada semua lapisan masyarakat merupakan salah satu upaya yang harus digalakkan terus-menerus.

“Saat ini Bengkulu merupakan salah satu daerah yang masuk lima besar di Indonesia sebagai pusat berkembangnya paham radikalisme. Kita harus waspada, tidak boleh lalai dan harus senantiasa menguatkan paham persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Sebagai pemegang estafet kepemimpinan di masa akan datang, mahasiswa harus menjadi garda terdepan untuk menolak berkembangnya paham radikalisme dan terorisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan. “Tidak boleh kita biarkan paham radikalisme berkembang. Jangan biarkan sedikitpun ruang bagi pihak-pihak yang ingin menggoyang Pancasila. Ini adalah konsensus bersama, Pancasila sudah final dan tidak boleh ada yang mengganggu,” tegas Sudi Sumberta dengan penuh semangat.

Adapun deklarasi bersama yang ditandatangani ratusan mahasiswa tersebut, berisi : 1. Kami Menjunjung Tinggi Pancasila sebagai Ideologi dan Pandangan Hidup Bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Keutuhan Negara Republik Indonesia; 2. Kami Bertekad Mempersiapkan dan Membentuk Generasi Muda yang Memiliki Jiwa Nasionalisme yang Kuat, Demokratis, Jujur, Berkeadilan dengan Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Keagamaaan, Hak Asasi Manusia, Kemajemukan, Kerukunan, Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang Berwawasan Nusantara;

Kemudian; Kami Menolak Organisasi dan Aktivitas yang Berorientasi dan atau Berafiliasi dengan Gerakan Radikalisme, Terorisme dan atau Organisasi Kemasyarakatan/Organisasi Politik yang Bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Peraturan Perundang-Undangan; Kami Mengajak Seluruh Komponen Bangsa untuk Melakukan Upaya Pencegahan Penyebaran Faham dan atau Gerakan Radikalisme, Terorisme, dan atau Ideologi yang Bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;

Serta; Siap Mendukung Pemilihan Umum 2019 yang Demokratis, Damai dan Berintegritas; Menolak Segala Bentuk Kampanye Negatif, Ujaran Kebencian yang Bersifat Sara dan Berita Hoax; Mewujudkan Kedamaian Daerah dan Menjaga Keutuhan NKRI Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Setelah pembacaan dan penandatanganan deklarasi, seluruh peserta dialog berdiri dan ditutup dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.[Nur/Hms1]