Orasi Ilmiah Dwi Wahyuni Ganefianti

DOSEN Peneliti berprestasi dan pemegang HaKi yang merupakan staf pengajar jurusan Budidaya Pertanian Fakultas Pertanian UNIB, Dr. Ir. Dwi Wahyuni Ganefianti, M.S didaulat menyampaikan orasi ilmiah pada Rapat Paripurna Terbuka Senat Universitas Bengkulu dalam rangka dies natalis ke-35 UNIB, Selasa (2/5/2017) di ruang rapat utama gedung rektorat.

Perempuan kelahiran Curup, 14 Nopemver 1963 yang sekarang menjabat sebagai Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Pertanian UNIB ini dipercaya menyampaikan orasi ilmiah di hadapan senat, para guru besar, para pimpinan UNIB, dan ratusan undangan. Hal ini karena Dia telah banyak menghasilkan penelitian dan beberapa karyanya sudah memperoleh/sedang memproses perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKi) dari lembaga berkompeten. Dengan demikian, kegiatan ini relevan dengan tema peringatan dies natalis ke-35 UNIB yaitu “Reputasi Akademik untuk Kejayaan Bangsa.”

Orasi ilmiah yang disampaikan Dwi Wahyuni Ganefianti berjudul “Manajemen Plasma Nutfah/Sumber Daya Genetik, Penelitian dan Pengembangan Tanaman Berpotensi HaKi. Sebagian materi orasi ini diperoleh dari hasi penelitian yang dilakukannya bersama tim dan mahasiswa, kajian pustaka dan pemikiran untuk kelestarian plasma nutfah dan kemandirian pangan dalam era globalisasi.

Istri dari Ir. Sorjum Ahyan, MT yang dikaruniai dua anak ini—anak pertama bernama Wahyu Sofitriza A, kedua bernama Soraya Dwi Khairunnisa—menjelaskan bahwa Indonesia dikenal sebagai negara mega-biodiversity, memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, baik keanekaragaman ekosistem, jenis, maupun sumber daya genetiknya.

Indonesia memiliki sedikitnya 40 tipe ekosistem darat alami dan sekitar 30.000 jenis tumbuhan berbunga serta sumber daya genetik yang tak terhingga banyaknya. Sebagai bagian dari kawasan Indo-Malaya, Indonesia juga merupakan salah satu dari delapan pusat keanekaragaman genitika tanaman di dunia khususnya untuk buah-buahan tropis seperti durian, rambutan dan bacang (mangga) (Sastrapradja dan Rifai, 1989). Di samping itu, kita mempunyai 15 persen jumlah serangga, 25 persen spesies ikan, 16 persen jumlah amfibi dan reptil, 17 persen burung, dan sekitar 12 persen mamalia di dunia.

Pemanfaatan keanekaragaman hayati tersebut telah dilakukan sejak awal kehidupan manusia untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar mereka, seperti untuk pangan, sandang, papan, energi maupun obat-obatan. Plasma nutfah adalah sumber daya alam keempat di samping sumber daya air, tanah, dan udara yang sangat penting untuk dilestarikan. Pelestarian plasma nutfah sebagai sumber genetik akan menentukan keberhasilan program pembangunan pangan.

Menyadari potensi keanekaragaman hayati yang sangat strategis tersebut, pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan dan peraturan menyangkut pemanfaatan, termasuk penelitiannya, maupun upaya pelestariannya.

Kemudian sebagai wujud komitmen Indonesia pada tingkat global yang terkait dengan upaya pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati serta peningkatan kerjasama internasional, Indonesia berperan aktif dalam berbagai forum internasional untuk pengelolaan sumber daya genetik yang berkelanjutan.

Saat ini, keanekaragaman hati terus mengalami erosi genetik akibat berbagai kegiatan, antara lain eksploitasi secara berlebihan tanpa diikuti dengan upaya reklamasi, polusi, kebakaran, bencana alam dan lainnya. Pada pertanian modern yang menggunakan budidaya tanaman secara monokultur dengan menggunakan secara intensif varietas-varietas unggul baru tanpa diimbangi dengan upaya mempertahankan varietas lokal juga sangat mempengaruhi erosi genetik plasma nutfah.

Keadaan tersebut makin bertambah parah dengan masih tingginya kegiatan pengambilan serta pertukaran materi plasma nutfah secara illegal. Sehingga saat ini sebagai negara mega-biodiversity, Indonesia justru miskin koleksi plasma nutfah yang dapat dimanfaatkan secara riil dalam proses perakitan varietas atau bibit unggul.

Terkait dengan hal itu, perhatian terhadap plasma nutfah perlu ditingkatkan terutama varietas-varietas lokal melalui upaya pengelolaan plasma nutfah secara optimal, dalam bentuk kegiatan inventarisasi (koleksi), pendataan (dokumentasi) dan pelestarian (konservasi). Selanjutnya diikuti dengan upaya identifikasi karakter-karakter penting, evaluasi dan seleksi untuk menghasilkan berbagai bahan tanaman untuk kepentingan masyarakat.

Manajemen Plasma Nutfah

Alumni jurusan S1 Agronomi UNIB tahun 1987 yang meraih gelar S2 (MS) dan S3 (Doktor) di Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menjelaskan, pengertian plasma nutfah sering dicampur adukan dengan konsep keanekaragaman hayati. Konsep keanekaragaman hayati mencakup semua keanekaragaman organisme di alam ini, baik yang liar maupun yang telah dibudidayakan termasuk lingkungan hidupnya. Keanekaragaman hayati dibagi dalam tiga tingkatan yakni ekosistem, jenis dan di dalam jenis. Plasma nutfah (germplasm) termasuk dalam pengertian yang paling sempit, yaitu keanekaragaman di dalam jenis.

Mengacu kepada hasil Convention on Biological Diversity, plasma nutfah diartikan sebagai “bahan tanaman, hewan, mikroba atau mahkluk lainnya yang mengandung satuan-satuan fungsional pewarisan sifat yang mempunyai nilai, baik aktual maupun potensial.” Plasma nutfha mencakup keanekaragaman bahan genitika dalam bentuk varietas lokal/tradisional, varietas unggul/mutakhir maupun kerabat liarnya. Bahan genitika ini merupakan bahan mentah yang sangat penting bagi para pemulia tanaman, hewan, dan ikan, terutama untuk merakit varietas atau galur baru. Dapat dikatakan bahwa bahan genitika ini merupakan cadangan penyesuaian genitika untuk mengatasi lingkungan yang membahayakan dan perubahan ekosistem.

Total koleksi plasma nutfah berbagai spesies tanaman 3,9 juta, dimana 56 persen dimiliki negara maju USA, Eropa dan Rusia, 16 persen dimiliki lembaga internasional IRRI, ICRISAT, CIMMYT, CIAT, dan 31 persen dimiliki negara-negara berkembang. Pusat asal plasma nutfah adalah negara-negara berkembang dan hampir tidak ada asal spesies tanaman dan asal plasma nutfahnya di USA, Eropa dan Rusia. Pemilikan koleksi plasma nutfah tidak lagi mudah berpindah antar negara, sehingga negara kaya plasma nutfha akan menjadi produsen utama produk pertanian.

Menyadari pentingnya arti plasma nutfah, maka Indonesia harus menyikapinya dengan sungguh-sungguh dan melakukan pengelolaan plasma nutfah dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas dengan azas kelestarian yang berkelanjutan. Langkah awal yang dilakukan adalah memperbaiki sistem konservasi yang selama ini telah terabaikan yang mengakibatkan punahnya ribuan genotipe dari kekayaan plasma nutfah.

Memasuki abad XXI, Indonesia telah meratifikasi beberapa kesepakatan internasional seperti GATT (General Agreement on Tariffs and Trade), TRIP (Trade Related Intellectual Property Rights), AFTA (Asian Free Trade Agreement), dan juga tentang Cartagena Protocol on Biosafety, dan International on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture (IT-PGR/FA). Dengan demikian berarti Indonesia telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pemasaran produk asing di dalam negeri, sebaliknya juga merupakan peluang untuk memasarkan produk lokal di pasar dunia.

Masih menjadi pertanyaan, “apakah kita hanya akan menjadi negara konsumen produk dari negara industri untuk selamanya ?” Untuk dapat bersaing di pasar dunia, selain kualitas produk juga ada faktor yang sangat menentukan, yaitu kepemilikan plasma nutfah dari produk yang diminati pasar dunia dan kemampuan akses terhadap pangkalan data standar mutu berbagai komoditas yang menjadi permintaan pasar. Sudah siapkah kita untuk bersaing di pasar dunia ?

Globalisasi dan desentralisasi atau otonomi daerah, menjadi dua kata kunci penting dalam pengelolaan keanekaragaman hayati. Perkembangan global sudah mempunyai banyak implikasi pada tingkat nasional, dan akan berpengaruh pada pengelolaan plasma nutfah yang terdesentralisasi. Nilai keanekaragaman hayati yang demikian tinggi di pasar global merupakan peluang bagi daerah untuk memperoleh pendapatan dari sumber daya hayatinya.

Dalam era desentralisasi, setiap daerah mempunyai hak untuk mengelola dan mendapatkan keuntungan dari asset tersebut. Namun, upaya pelestarian keanekaragaman hayati masih dipertentangkan dengan peningkatan pendapatan daerah. Dengan melihat tren global bahwa keanekaragaman hatai menjadi “emas baru”, maka seyogyanya pembangunan di daerah bertumpu pada masing-masing sumber daya hayatinya, dengan pola yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Proses desentralisasi dengan diberlakukannya undang-undang otonomi daearah diharapkan membawa Indonesia ke era baru pengelolaan plasma nutfah yang lebih baik. Desentralisasi memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengelola sumber daya genetik secara lebih leluasa, dan mengurangi beban pemerintah pusat atas pengelolaan sumber daya genetik tersebut.

Namun demikian, kewenangan daerah untuk mengelola sumber daya genetik apabila tidak terkontrol dapat mengarah kepada eksploitasi yang sangat intensif demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dengan mengkesampingkan untuk kepentingan jangka panjang. Perubahan tatanan pemerintahan yang mendasar tersebut menuntut dibinanya suatu sistem pengelolaan sumber daya genetik yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Reformasi dan penguatan kelembagaan pengelolaan sumber daya genetic sangat diperlukan untuk mendukung program desentralisasi, diantaranya : (a) peningkatan kapasitas kelembagaan pengelola keanekaragaman hayati; (b) penciptaan mekanisme koordinasi; (c) penyesuaian alokasi kewenangan dan sumber daya pengelolaan; dan (d) penerapan valuasi yang akurat terhadap sumber daya.

Suatu tindakan yang terencana dan konsisten sangat diperlukan untuk mencegah dan memulihkan kerusakan keanekaragaman hayati. Hal ini didasarkan pada pertimbangan sudah menumpuknya masalah kerusakan keanekaragaman hayati dan mendesaknya penyelamatan berkelanjutan keanekaragaman sumber daya hayati.

Strategi dan rencana aksi pengelolaan keanekaragaman sumber daya hayati harus disusun secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan lintas sektoral baik yang menyangkut langsung denngan keanekaragaman hayati itu sendiri maupun faktor pendukungnya seperti kawasan, manusia, aspek ekonomi, dan kebijakan.

Jadi dalam pengelolaan plasma nutfah diperlukan perhatian dan kerjasama dari pemerintah karena kepanjangan birokrasi yang dapat menjangkau seluruh negeri, peneliti di perguruan tinggi, Litbang Kementerian Pertanian, petani dan para pemerhati plasma nutfah.

Penelitian dan Pengembangan

Pada sub judul ini Dwi Wahyuni Ganefianti menjelaskan, perguruan tinggi punya peran sangat strategis dalam usaha pengelolaan plasma nutfah. Pemulia yang berada di lembaga tinggi ini berkewajiban mengelola plasma nutfah dan mengembangkannya untuk kepentingan masyarakat. Universitas Bengkulu melalui serangkaian kegiatannya telah melakukan pengelolaan plasma nutfah. Plasma nutfah yang dikelola berupa tanaman pangan, peternakan, kehutanan, perkebunan, sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman obat dan lainnya.

Kegiatan yang telah dilakukan tersebut, sebagai berikut : 1. Kerjasama dengan pemerintah daerah, berperan sebagai anggota Komisi Daerah Sumber Daya Genetik (Komda SDG) telah menghasilkan berbagai kegiatan, yaitu ; (a) Eksplorasi dan Identifikasi SDG Provinsi Bengkulu. Dalam hal ini peneliti UNIB yang tergabung dalam Komda SDG telah melakukan berbagai kegiatan eksplorasi dan identifikasi tanaman pangan dan hortikultura (2013), peternakan dan kehutanan (2014), perkebunan dan perikanan (2015), dan eksplorasi SDG Enggano (2016). Kegiatan tersebut telah berhasil menginventarisasi tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, kehutanan dan lainnya, sebagian hasil eksplorasi sudah dilakukan koleksi di Kebun Percontohan dan sudah dituangkan dalam empat buah buku;

(b) Pendaftaran Anggrek Vanda Pensil. Peneliti UNIB telah melakukan karakterisasi anggrek pensil (Papilionanthe Hookeriana), anggrek yang dilindungi karena mendekati kepunahan, yang habitatnya berada di kawasan Cagar Alam Dusun Besar Danau Dendam Tak Sudah. Anggrek tersebut telah didaftar pada Kementerian Pertanian Nomor 218/PVL/2016, dan diberi nama Semarak Bengkulu. Menurut sejarahnya Anggrek Vanda Miss Joaquim (Bunga Nasional Singapura) merupakan anggrek hibrida, dimana salah satu tetuanya adalah Anggrek Vanda Semarak Bengkulu yang dibawa oleh Raffles dari Bengkulu ke Singapura.

Kegiatan 2. Penelitian untuk Pengembangan Ilmu Pengetahuan Berpotensi HaKi. Masing-masing peneliti/pemulia tanaman Universitas Bengkulu telah mengkhususkan diri untuk mendalami komoditas tertentu; sebagian hasil penelitian tersebut telah dilakukan pendaftaran, pelepasan dan perlindungan tanaman pada Kementerian Pertanian. Beberapa komoditas tersebut adalah; (a) Jagung, telah dilepas 4 varietas jagung hibrida yang berpotensi hasil tinggi (Suprapto dkk, Rustikawati dkk); (b) Kedelai, 1 varietas telah didaftarkan, kedelai yang dihasilkan mampu berproduksi baik pada pemakaian pupuk P rendah (Dotti Suryati dkk); (c) Cabai telah didaftarkan 10 varietas cabai, dengan keunggulan berproduksi tinggi untuk dataran rendah, tahan penyakit daun keriting kuning dan berproduksi baik dan memenuhi standar mutu 1 cabai. 1 varietas cabai akan mendapatkan Hak PVT, HaKi untuk varietas tanaman (Dwi W Ganefianti dkk, Catur Herison dkk); (d) Anggrek telah didaftarkan 3 varietas anggrek (Atra Romeida dkk).

Kegiatan 3. Melakukan konservasi Eks Situ Tanaman Anggrek Alam Bengkulu. Semakin luasnya kerusakan hutan menyebabkan banyaknya keanekaragaman hayati yang terancam punah atau bahkan sudah punah tanpa diketahui. Kerusakan anggrek spesies di alam disebabkan oleh kerusakan habitat hutan, eksploitasi, dan perluasan area perkebunan.

Anggrek spesies merupakan anggrek yang tumbuh secara alami di alam. Anggrek spesies memegang peranan penting sebagai plasma nutfah yang dapat digunakan sebagai induk persilangan untuk mendapatkan anggrek jenis baru. Tahun 2012-2014 telah teridentifikasi 25 jenis anggres spesies Bengkulu yang berasal dari 15 genus yaitu Coelogyne, Vanda, Liparis, Eria, Bulbophyllum, Phapiopedilum, Spathoglottis, Phaius, Acriopsis, Phalaenopsis, Arundina, Grammatophyllum, Dendrobium, Cymbidium, dan Pomatocalpa (Ganefianti, 2012; Utami dkk, 2014). Tahun 2017 koleksi anggrek alam Bengkulu yang telah teridentifikasi sebanyak 67 spesies.

Peluang dan Tantangan ke Depan

Dwi Wahyu Ganefianti menjelaskan, yang harus dilakukan ke depan adalah : 1. Pelestarian Plasma Nutfah; (a) Konservasi In Situ, pelestarian spesies dalam habitatnya, ekosistem sendiri. Konservasi dari spesies tertentu dalam ekosistem almi. Konservasi in situ termasuk regenerasi buatan atau peremajaan spesies tanaman yang sama; (b) Konservasi Eks Situ. Pelestarian spesies tanaman di luar habitatnya. Metode konservasi di luar ekosistemnya. Konservasi ini bertujuan untuk melindungi spesies tumbuhan dan hewan (langka) dengan mengambilnya dari habitat yang tidak aman atau terancam dan menempatkannya atau bagiannya di bawah perlindungan manusia; (c) Konservasi In Vitro. Pelestarian plasma nutfah pada lingkungan terkendali, dalam media kultur jaringan.

Contoh untuk ini adalah Anggrek Vanda Semarak Bengkulu, telah dilakukan usaha konservasi eks situ, peneliti telah berhasil mengembangbiakkan anggrek ini menggunakan metode kultur jaringan, sekarang sudah tahap aklimatisasi yaitu masa adaptasi tanaman hasil kultur jaringan yang semula kondisinya terkendali menjadi lingkungan yang tidak terkendali. Tahap selanjutnya adalah pembesaran tanaman dan peneliti Universitas Bengkulu berharap dapat mengembalikan keindahannya di habitatnya di seputar Cagar Alam Dusun Besar Danau Dendam Tak Sudah.

Konservasi eks situ dan in virto anggrek alam Bengkulu, telah berhasil melakukan domestikasi anggrek alam Bengkulu yang berasal dari seluruh daerah di Provinsi Bengkul, belum dilakukan pendaftaran di Kementerian Pertanian. Pemerintah daerah kabupaten sebagai pemilik anggrek ala mini berhak melakukan pendaftaran, sehingga kekayaan ini akan menjadi milik daerah. Selanjutnya, jika bernilai komersial, dapat dilanjutkan dengan melakukan Perlindungan Varietas Tanaman dan dilepas. Daerah akan mempunyai hak PVT atas varietas tersebut dan jika ada pihak yang akan menggunakannya untuk kegiatan yang bersifat komersil, maka akan menjadi pemasukan keuangan bagi daerah.

2. Pengembangan Tanaman Hortikultura. Pengembangan tanaman hortikultura diarahkan untuk penetrasi pasar domestic, penetrasi pasar ekspor dan pengembangan pasar. Faktor keunggulan adalah kualitas (rasa dan penampilan), kontinuitas produk untuk merebut pangsa pasar ekspor;

(a) Tanaman Cabai, Tomat dll. Universitas Bengkulu telah melakukan pendaftaran varietas hasil pemuliaan tanamannya, satu varietas pada tahun ini akan mendapatkan hak PVT yaitu Hak Atas Kekayaan Intelektual Varietas Tanaman. Sudah ada permintaan Matahari Seed Company, perusahaan yang bergerak di benih nasional untuk membeli benih untuk dipasarkan. Benih tersebut dihasilkan oleh peneliti ini di bawah bendera Universitas Bengkulu, berharap ada yang bisa melakukan negosiasi kepada pihak swasta, sehingga pemulia terjamin/dilindungi dan dapat meneliti kembali untuk menghasilkan karya-karya baru.

Kelompok peneliti pada Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu telah menyusun road map penelitian teknologi dan perakitan varietas tanaman pangan dan hortikultura pada lahan rawa.

Untuk tanaman sayuran arah penelitian ke depan adalah biofortifikasi (Syukur, 2016). Saat ini, biofortifikasi menjadi tren pengembangan pertanian ke depan. Biofortikasi adalah kegiatan pemuliaan tanaman pada bahan pangan dalam rangka meningkatkan kandungan gizinya (Garcia-Casal et al, 2016). Dengan demikian arah pemuliaan ke depan adalah biofortifikasi untuk pangan fungsional. Pangan fungsional dapat diperoleh dari sayuran yang mengandung betakaroten, antosianin dan senyawa fenolik. Antosianin dapat berfungsi sebagai antioksidan yang berperan penting terhadap pemeliharaan kesehatan tubuh (Suda et al, 2003).

(b) Manggis/durian/sawo dll. Manggis merupakan komoditas unggulan ekspor (China, Singapura). Dari beberapa tulisan diungkapkan bahwa manggis Bengkulu mempunyai kualitas yang sangat baik, tapi saat ini belum dikelola dengan optimal. Langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah konservasi hutan manggis menjadi kebun manggis, dan diperlukan kerjasama antara eksportir manggis (kualitas produk yang diinginkan), petani dan peneliti (riset) dan hasil riset dideseminasi dengan bantuan dinas/pemerintah. Dengan kerjasama ini diharapkan ekspor manggis meningkat, pendapatan masyarakat meningkat dan Sumber Daya Genetik lestari.

Buah tropis lainnya perlu untuk menjadi perhatian bersama dengan skema kerjasama seperti yang dilakukan pada manggis. Durian Bengkulu yang beraneka rasa, potensi yang sangat strategis dikembangkan dengan skema kerjasama petani, peneliti dan pemerintah. Contoh yang dilakukan di Thailand bagaimana petani durian/swasta bekerjasama dengan penyuluh/pemerintah dan peneliti, dimana peneliti meneliti hal yang menjadi permasalahan di lapangan.

Penutup

Di akhir orasi ilmiahnya, Dwi Wahyuni Ganefianti menyimpulkan, pertama, manajemen plasma nutfah meliputi usaha-usaha pemanfaatannya sekaligus usaha-usaha pelestarian sumber daya genetik. Kedua, kerjasama yang terpadu antara peneliti, petani, eksportir dan pemerintah dalam meningkatkan kemanfaatan plasma nutfah untuk meningkatkan pendapatan petani, dengan memperhatikan azas kelestarian sumber daya genetik. Ketiga, konservasi plasma nutfah perlu dilakukan baik secara in situ, eks situ, dan in virto. Dan keempat, pemuliaan ke depan akan menghasilkan teknologi dan perakitan varietas tanaman pada lahan rawa dan tanaman biofortifikasi, sehingga misi kedua UNIB menghasilkan karya berorientasi paten untuk menuju World Class University dapat terwujud.

Demikian, Dwi Wahyuni Ganefianti menutup orasi ilmiah dengan mengucapkan Selamat Dies Natalis Ke-35 UNIB. Semoga ke depan UNIB semakin maju dan mampu mewujudkan visi sebagai World Class University pada 2025. [Tulisan ini sebagian besar dikutif dari naskah orasi ilmiah, dikutif kembali oleh Humas UNIB. Editor : Purna Herawan]