Monev Kegiatan KKN Periode 91 Secara Virtual

REKTOR UNIB Prof. Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Sc beserta para wakil rektor dan para dekan, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode ke-91, Senin (27/7/2020). Monev ini dilakukan secara virtual dari ruang kerja dan kediaman masing-masing menggunakan aplikasi zoom.

Ketua P3KKN Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNIB, Andy Makhrian, S.Sos, M.Sc mengatakan, pihaknya mengundang 80 peserta KKN sebagai perwakilan mahasiswa untuk mengikuti virtual meeting Monev KKN bersama pimpinan UNIB ini. Ke 80 mahasiswa ini diharapkan dapat menyebarkan informasi kepada peserta KKN periode 91 lainnya.

“Kita sengaja tidak mengundang para dosen pembimbing lapangan (DPL) dalam kegiatan ini karena mereka bagian yang dievaluasi. Perwakilan mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat menyebarkan luaskan informasi yang didapat kepada mahasiswa peserta KKN lainnya,” ujarnya.

Dari diskusi antara perwakilan mahasiswa dengan para pimpinan UNIB, terlihat kegiatan KKN periode ke-91 UNIB tahun 2020 berjalan dengan baik meskipun sistem dan tata cara pelaksanaan berbeda dari biasanya karena harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi Virus Corona (Covid-19).

Dalam diskusi, perwakilan mahasiswa menceritakan program kegiatan yang mereka lakukan selama melaksanakan KKN di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Sejumlah produk inovasi dan kreasi mahasiswa ditunjukkan kepada pimpinan UNIB sebagai bukti bahwa meskipun di masa pandemik Corona para mahasiswa mampu menyesuaikan diri dengan masyarakat serta mengaplikasikan ilmu yang mereka dapat di bangku kuliah ke dalam kehidupan sehari-hari.

Rektor menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada P3KKN LPPM UNIB, kepada seluruh DPL dan seluruh peserta KKN periode ke-91 yang telah melaksanakan program KKN di tengah pandemi Covid-19 secara baik.

“Diharapkan kegiatan KKN ini dapat memberikan manfaat pengabdian kepada masyarakat serta dapat memberikan pengalaman dan kesan tersendiri bagi mahasiswa dalam pengembangan dan pengimplementasian ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Rektor berharap kegiatan Monev ini menjadi wadah untuk mendapatkan masukan-masukan dan inspirasi dalam rangka perbaikan KKN ke depan. “Ke depan, apapun sistemnya, KKN harus ditingkatkan,” ujar Prof. Ridwan Nurazi.

Kepada seluruh mahasiswa KKN Rektor menginformasi bahwa sistem perkuliahan di UNIB saat ini masih mengacu kebijakan pemerintah pusat terkait penanganan Pandemi Covid-19. Perkuliahan tetap dilaksanakan secara daring (online) dan aktivitas di kampus dilakukan pembatasan serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Kampus tetap buka dengan aktivitas terbatas. Kondisi ini diperkirakan berlangsung hingga Desember. Namun Anda tetap bisa melaksanakan penulisan skripsi, bimbingan dan lain sebagainya dengan menghubungi dosen pembimbing bersangkutan secara virtual. Aktivitas laboratorium juga tetap dilaksanakan namun dengan pembatasan jumlah peserta dan menerapkan protokol kesehatan,” papar Rektor, seraya mengatakan bagi mahasiswa yang semester terakhir dan mengambil lebih kecil dari 6 SKS dilakukan pengurangan UKT (Uang Kuliah Tunggal) 50 persen.

Sebagaimana diketahui, KKN periode 91 ini disebut KKN Mandiri yang dilaksanakan oleh mahasiswa di rumah atau kediaman masing-masing. KKN model ini merupakan kali pertama dilaksanakan, sehubungan dengan terjadinya bencana bidang kesehatan Pandemik Virus Corona (Covid-19) yang masih berlangsung di Indonesia. Hal ini sekaligus sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan dan himbauan pemerintah yaitu penerapan Social Distancing dan Phsycal Distancing.

KKN Mandiri dilaksanakan selama lima minggu, mulai tanggal 22 Juni sampai 29 Juli 2020. Kegiatan ini merupakan wujud tri dharma perguruan tinggi dan kontribusi mahasiswa dalam ikut membantu permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat dan pemerintah.

Peserta KKN periode 91 UNIB sebanyak 3.315 orang berasal dari delapan fakultas selingkung UNIB. Mereka dibagi 331 kelompok dan dibina oleh 142 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL).

Sebaran mahasiswa peserta KKN Mandiri yang terpantau oleh tim P3KKN UNIB melalui Aplikasi SIKANDO yaitu mulai dari Provinsi Nangroh Aceh Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Batam, Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jawa Timur. [Hms1].