Mendikbud: Humas Berkomunikasi Harus Dengan 3E

HUMAS harus tahu dalam spektrum yang luas, yaitu dengan memahami psikososial siapa yang diajak berkomunikasi. Untuk itu, Humas di dalam berkomunikasi harus memerankan tiga fungsi, yaitu fungsi education, empowering, dan enlighting yang oleh Menteri disebut sebagai 3E.

Demikian disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhammad Nuh, dalam sambutannya ketika membuka acara Rapat Koordinasi Kehumasan Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis yang diselenggarakan oleh Pusat Informasi dan Humas, Kemdikbud di Jakarta (04/06).

M. Nuh menguraikan bahwa fungsi education menekankan bahwa komunikasi Humas harus melalui pendekatan edukatif. Cara penyampaian suatu pesan haruslah dengan cara mendidik masyarakat untuk bisa memahami pesan dan melakukan perubahan. Fungsi empowering, lanjutnya, adalah fungsi dimana komunikasi Humas harus mempu menggerakkan masyarakat untuk dapat berpartisipasi sebagaimana pesan yang disampaikan. Hal ini menghendaki penyampaian pesan harus memiliki nilai pemberdayaan. Sedangkan fungsi ketiga, enlighting, harus diperankan oleh Humas karena berbagai informasi bisa saja simpang siur dan tumpang tindih, untuk itu Humas harus mampu memberikan pencerahan atas informasi yang benar.

Di awal sambutannya, Menteri mengharapkan bahwa Humas memainkan peran bagaimana suatu realitas yang baik dapat dipersepsi secara baik oleh masyarakat. Hal ini yang menjadi tujuan peran Humas. Mendikbud memandang bahwa antara realitas dan persepsi bisa terjadi dalam 4 kemungkinan, yaitu suatu realitas yang baik namun dipersepsi secara tidak baik, realita syang tidak baik tetapi dipersepsi dengan baik, realitas tidak baik dan dipersepsi tidak baik juga, dan suatu realitas yang baik dipersepsi dengan baik juga. Kemungkinan keempat inilah yang harus dilakukan oleh Humas.

“Yang mampu merubah persepsi adalah informasi yang disampaikan. Humas berperan menyampaikan informasi tersebut dari kementerian atau perguruan tinggi kepada masyarakat atau juga mengalirkan informasi dari masyarakat ke perguruan tinggi atau kementerian”, ujar M. Nuh. Untuk itu, lanjut Mendikbud, Humas harus mampu memahami kebutuhan dasar masyarakat dan memahami kebijakan-kebijakan perguruan tinggi atau kementerian untuk disampaikan kepada masyarakat.

Acara rapat koordinasi itu sendiri diikuti oleh sekitar 70 perguruan tinggi negeri dan kopertis diselenggarakan dari tanggal 4 – 6 Juni 2012 dengan tema “Layanan Prima Informasi Pendidikan untuk Peningkatan Daya Tampung dan Daya Saing Pendidikan Tinggi”.[hms]