LPPM UNIB Gelar In House Training Komisi Etik Hewan

LEMBAGA Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNIB bekerjasama dengan Perhimpunan Peneliti dan Pengguna Hewan Laboratorium Indonesia (P3HLI) menggelar In House Training secara daring (onlie) menggunakan aplikasi Zoom Meeting, tanggal 21 dan 22 Desember 2020 lalu.

Peserta In House Training ini bersifat terbatas, berjumlah 25 orang yang merupakan anggota Komisi Etik Hewan dan Komite Etik Penelitian Kesehatan UNIB. Dengan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para anggota Tim Etik UNIB dalam menelaah protokol penelitian yang berkaitan dengan hewan coba.

Kegiatan ini dikoordinir oleh Ketua Komisi Etik Hewan UNIB, Dr. Nurmeilia Sari dan dibuka oleh Sekretaris Bidang Penelitian LPPM UNIB Prof. Dr. Morina Adfa, M.Si. Sedangkan narasumber yang dihadirkan adalah sejumlah expert di bidangnya, seperti drh. Fitriya Nur Annisa Dewi, Ph.D, Cert. LAM yang merupakan Ketua Umum P3HLI.

Setiap sesi pelatihan diawali dengan pre-test dan diakhiri dengan post-test. Tujuannya adalah untuk memantau penguasaan materi oleh masing-masing peserta. Secara umum, seluruh kompetensi yang diharapkan dari pelatihan ini telah tercapai. Hal ini menandakan bahwa In House Training ini diikuti secara serius dan antusias oleh masing-masing peserta.

Sebagai Tenaga Ahli di bidang Etik Penelitian Hewan sekaligus Ketua P3HLI, drh. Fitriya Nur Annisa mengisi materi sesi pertama latihan. Selain memaparkan tentang keberadaan P3HLI, drh. Fitriya juga menjelaskan tentang pentingnya penggunaan hewan dalam kegiatan penelitian, tujuan pembelajaran maupun kegiatan ilmiah lainnya.

 

Tak hanya itu, drh. Fitriya dalam paparannya juga menekankan tentang landasan yuridis dan pedoman yang menjadi acuan dalam menelaah protokol yang melibatkan hewan uji. Mengenai peran, fungsi dan komposisi Komite Etik Hewan juga dipaparkannya.

Para peserta sangat antusias mengikuti In House Training ini. Sebab melalui kegiatan ini mereka dapat memahami prinsip-prinsip dasar yang harus terpenuhi dalam penelitian melibatkan hewan uji. Prinsip dasar tersebut antara lain 3R, 5F dan Research Reproducibility.

Peserta juga menjadikan wadah ini sebagai ajang diskusi tentang Program Pemeliharaan dan Penggunaan Hewan Coba, serta memahami tentang Penelitian Hewan yang melibatkan Agen Berbahaya. Lalu pada sesi akhir pelatihan, para peserta disuguhi materi tentang proses review protokol yang berisi paparan teknis dan operasional pekerjaan suatu Komisi Etik Hewan.

Dengan bekal materi yang didapat dalam kegiatan In House Trianing ini, para anggota Tim Komisi Etik Hewan UNIB sangat optimistis mampu melaksanakan tugas secara baik. Selamat Bekerja ! (Rilis lppm/Devie/Hms1].