Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Bengkulu (LPPM Unib) melalui Tim Low Carbon Development Initiative (LCDI) bersama Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) di bawah koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Bengkulu mengajak kalangan legislatif dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat komitmen terhadap implementasi PRKBI.



Asisten II Sekda Provinsi Bengkulu R.A. Denni, saat membuka acara dan menyampaikan sambutan.(hms1)
Ajakan tersebut mengemuka dalam kegiatan coffee morning dan policy update PRKBI yang digelar di Hotel Santika Bengkulu, Selasa (18/8/2026). Forum yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh keterbukaan itu menjadi ruang bersama untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman, sekaligus membangun dukungan kebijakan terhadap agenda pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di Bengkulu.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Dr. Herwan Antoni yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu R.A. Denni, S.H, M.M. Hadir dalam forum tersebut akademisi dan peneliti LPPM Unib, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, pegiat konservasi sumber daya alam, organisasi Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI), tokoh pemuda dan masyarakat, insan pers, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Sejumlah tokoh yang turut berpartisipasi aktif antara lain Kepala LPPM Unib Prof. Dr. Eng. Dedi Suryadi, S.T, M.T, Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu Hj. Yuliswani, S.E, M.M, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Darmawansyah, M.T, Tenaga Ahli Anggota DPD RI Dapil Bengkulu Apt. Destita Khairilisani, S.Farm, M.S.M, perwakilan Oxford Policy Management Limited (OPML) Irfan Afandi, serta Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bapperida Bengkulu yang juga Ketua Pokja PRKBI Bengkulu, Sepragusri, S.T, M.Si.



Tim LCDI LPPM Unib, Dr. Edra Satmaidi saat memandu jalannya diskusi tentang PRKBI Bengkulu.(foto:hms1)
Turut hadir Direktur Eksekutif Yayasan Lestari Alam Laut untuk Negeri (LATUN) Bengkulu Ari Anggoro, S.Pi, M.Si, perwakilan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi Bengkulu, organisasi pegiat masyarakat adat Akar Global Inisiatif, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Sharing session dan diskusi dimoderatori Dosen Fakultas Hukum Unib yang juga anggota Tim LCDI LPPM Unib, Dr. Edra Satmaidi, S.H, M.Hum. Forum berlangsung dinamis karena peserta tidak hanya mendapatkan pemutakhiran informasi mengenai PRKBI, tetapi juga didorong melihat agenda tersebut dari perspektif kebijakan, penganggaran, konservasi, pemberdayaan masyarakat, hingga keberlanjutan pembangunan daerah.
PRKBI Butuh Dukungan Lintas Sektor
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang dibacakan R.A. Denni, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum yang dinilai strategis untuk memperkuat pemahaman dan dukungan terhadap PRKBI.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah. Dukungan legislatif, akademisi, dunia usaha, masyarakat sipil, komunitas, media, dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar kebijakan yang telah dirumuskan dapat diterjemahkan menjadi program nyata dan berkelanjutan.



Foto bersama peserta diskusi usai pembukaan acara secara resmi oleh Asisten II Sekda Provinsi Bengkulu.(Hms1)
“Melalui kegiatan ini diharapkan semua pihak, termasuk kalangan legislatif daerah maupun pusat, dapat lebih memahami pentingnya implementasi program PRKBI sebagai strategi pembangunan berkelanjutan dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan pemahaman harus diikuti dengan penguatan sinergi dan kolaborasi agar program-program yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap agenda tersebut, lanjutnya, antara lain ditunjukkan melalui terbitnya Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2045.
“Dalam dokumen PRKBI yang diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 tersebut telah disusun berbagai rencana aksi yang terintegrasi dengan RPJMD, RENSTRA, dan RKPD OPD. Karena itu, peningkatan kapasitas dan dukungan semua pihak, termasuk kalangan legislatif di tingkat daerah maupun pusat terhadap implementasi program ini, sangat penting dan sangat diharapkan,” jelasnya.
Dari Kebijakan Nasional ke Aksi di Daerah
Tim LCDI LPPM Unib Dr. Yansen dan Ketua Pokja PRKBI Bengkulu Sepragusri menjelaskan bahwa pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim bukan sekadar agenda lingkungan, tetapi telah menjadi bagian penting dari arah transformasi pembangunan nasional.
Dr. Yansen menjelaskan, Indonesia memiliki komitmen kuat untuk berkontribusi dalam upaya global menurunkan emisi karbon. Komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia pada 2030 ditargetkan sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional. Bersamaan dengan itu, upaya adaptasi terhadap dampak perubahan iklim di berbagai sektor juga menjadi bagian penting dari agenda pembangunan.

Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas menempatkan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) sebagai salah satu pilar transformasi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. PRKBI sekaligus menjadi bagian fundamental dalam mendorong transformasi ekonomi melalui pengembangan ekonomi hijau.
Integrasi ekonomi hijau melalui PRKBI ke dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 menegaskan arah pembangunan Indonesia yang berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, perlindungan lingkungan, serta ketahanan sosial.
“Mindset pembangunan seperti ini harus diperluas hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sebab, keberhasilan implementasi PRKBI di tingkat lokal akan sangat menentukan tercapainya target pembangunan pada tingkat nasional,” tegas Dr. Yansen.
Dalam konteks tersebut, Program Inisiatif Pembangunan Rendah Karbon Fase 2 (LCDI 2) telah mendukung Provinsi Bengkulu dalam memperkuat integrasi PRKBI ke dalam berbagai dokumen perencanaan, termasuk RPJMD, RENSTRA, dan RKPD OPD.
Dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Provinsi Bengkulu Tahun 2025–2045 juga telah disusun dan diperkuat dengan terbitnya Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36 Tahun 2025.
Bengkulu Menghadapi Tantangan Besar Perubahan Iklim
Urgensi penguatan PRKBI semakin nyata ketika melihat karakteristik Provinsi Bengkulu yang memiliki wilayah pesisir yang panjang dan sumber daya alam yang sangat bergantung pada keberlanjutan ekosistem.
Berdasarkan pemaparan Tim LCDI, sektor utama yang berkontribusi terhadap emisi GRK di Bengkulu meliputi pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan (Agriculture, Forestry and Other Land Use/AFOLU), energi, serta sampah dan limbah.

Proyeksi tanpa tambahan skenario kebijakan menunjukkan emisi GRK sektor AFOLU berpotensi meningkat dari 23,3 juta ton CO2-eq pada 2025 menjadi 26,9 juta ton CO2-eq pada 2045. Sementara sektor energi diproyeksikan meningkat dari 1,6 juta ton CO2-eq menjadi 3,7 juta ton CO2-eq, sedangkan sektor sampah dan limbah meningkat dari 0,1 juta ton CO2-eq menjadi 0,3 juta ton CO2-eq pada periode yang sama.
Dari keseluruhan sektor tersebut, AFOLU menjadi penyumbang terbesar emisi GRK Provinsi Bengkulu, yakni sekitar 85 persen. Sektor energi menyumbang sekitar 14 persen, sedangkan pengelolaan sampah dan limbah sekitar 1 persen.
Di sisi lain, perubahan iklim juga membawa konsekuensi langsung terhadap kehidupan masyarakat. Bengkulu memiliki garis pantai sekitar 525 kilometer di daratan Sumatera dan sekitar 100 kilometer di Pulau Enggano. Kondisi tersebut membuat wilayah pesisir dan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada sumber daya laut menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Kerentanan juga mencakup sektor pertanian, sumber daya air, dan kesehatan. Potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan tidak kecil, mulai dari hilangnya potensi ekonomi sektor pesisir dan laut, dampak terhadap kesehatan masyarakat, hingga kerugian pada sektor pertanian.
Karena itu, PRKBI menjadi semakin penting bukan hanya untuk menekan emisi, tetapi juga untuk membangun kemampuan masyarakat dan daerah dalam menghadapi perubahan iklim yang dampaknya semakin kompleks.

Penguatan Kapasitas Menjadi Kunci
Dr. Yansen menegaskan, keberhasilan integrasi kebijakan tidak cukup hanya dengan memiliki regulasi dan dokumen perencanaan. Diperlukan kapasitas teknis, kelembagaan, kepemimpinan, serta komitmen bersama dari eksekutif, legislatif, dan pemangku kepentingan non-pemerintah.
Sejumlah tantangan masih perlu dijawab, antara lain belum meratanya pemahaman mengenai PRKBI di daerah, kesenjangan kompetensi teknis dalam menerjemahkan kebijakan menjadi perencanaan dan penganggaran, terbatasnya platform pembelajaran yang terstruktur dan berkelanjutan, hingga fragmentasi program pelatihan yang masih sektoral dan berbasis proyek.
Di tengah tantangan tersebut, penguatan research-based policy juga menjadi penting agar kebijakan pembangunan tidak hanya responsif terhadap persoalan saat ini, tetapi memiliki basis pengetahuan yang kuat untuk menjawab kebutuhan jangka panjang.
“Dalam konteks kebijakan, dukungan parlemen dalam penguatan program PRKBI di daerah sangat dibutuhkan. Usulan program terkait PRKBI dari eksekutif perlu mendapatkan dukungan dari legislatif. Karena itu, DPRD perlu mendapatkan update terkait PRKBI sehingga mereka dapat melihat urgensi PRKBI dalam konstelasi pembangunan daerah,” paparnya.
Dengan demikian, forum policy update seperti yang dilaksanakan hari ini tidak sekadar menjadi ruang berbagi informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun jembatan antara pengetahuan, kebijakan, dan penganggaran.
Membangun Komitmen Bersama
Ketua Pokja PRKBI Bengkulu Sepragusri menegaskan, terbitnya Pergub Bengkulu Nomor 36 Tahun 2025 merupakan momentum penting untuk memastikan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim benar-benar menjadi bagian dari arah pembangunan Bengkulu hingga 2045. Karena itu, implementasi program perlu terus diperkuat melalui keterlibatan eksekutif, legislatif, akademisi, masyarakat sipil, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Bapperida Provinsi Bengkulu dan LPPM Universitas Bengkulu akan terus menyosialisasikan dan menyamakan persepsi berbagai pemangku kebijakan dan kepentingan sehingga program ini dapat diimplementasikan secara optimal,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan PRKBI pada akhirnya bukan hanya diukur dari keberadaan dokumen dan regulasi, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut menghasilkan perubahan nyata dalam pembangunan daerah.
Senada dengan itu, Dr. Yansen menegaskan bahwa PRKBI memiliki manfaat yang jauh lebih luas daripada sekadar menurunkan emisi. Pembangunan rendah karbon dapat sekaligus memperkuat ketahanan daerah terhadap perubahan iklim, membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru, meningkatkan kesejahteraan sosial, serta mendorong pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Kolaborasi dan kontribusi multipihak, termasuk pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, merupakan kunci untuk menyukseskan langkah menuju ekonomi hijau,” tegasnya.
Ia menambahkan, implementasi PRKBI harus dapat diukur sehingga manfaatnya dapat terlihat secara komprehensif dan sekaligus memberikan kontribusi terhadap indikator pembangunan nasional, khususnya dalam pencapaian ekonomi hijau.
DPRD Siap Perkuat Dukungan
Komitmen untuk memperkuat dukungan terhadap implementasi PRKBI juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Darmawansyah.
Ia mengapresiasi LPPM Unib, Bapperida, OPML, dan seluruh pihak yang telah mendorong penguatan PRKBI di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, agenda mitigasi dan adaptasi perubahan iklim harus ditempatkan sebagai bagian integral dari kebijakan pembangunan, termasuk dalam proses penentuan prioritas program dan penganggaran daerah.
Darmawansyah menyatakan siap membangun komitmen bersama dan memperkuat dukungan terhadap percepatan implementasi PRKBI sesuai tugas dan kewenangan legislatif.


Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Ir. Darmawansyah mendukung dan siap bersinergi mengimplementasikan program PRKBI Provinsi Bengkulu.(foto:hms1)
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan rencana aksi yang telah ditetapkan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta memastikan para pemimpin daerah di berbagai tingkatan memiliki komitmen yang konsisten.
“Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam pembangunan berkelanjutan sangat penting bagi generasi yang akan datang. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga komitmen ini, termasuk dalam menetapkan prioritas dan keberpihakan penganggaran,” ujarnya.
Dari forum tersebut mengemuka satu pesan penting, bahwa menghadapi perubahan iklim bukan pekerjaan satu lembaga, satu sektor, atau satu generasi. Bengkulu membutuhkan kebijakan yang berbasis pengetahuan, dukungan politik yang kuat, penganggaran yang berpihak pada keberlanjutan, serta kolaborasi lintas sektor.
Dalam konteks itulah, LPPM Unib bersama Bapperida Provinsi Bengkulu mengambil peran strategis, menjembatani pengetahuan dan kebijakan agar PRKBI tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi bergerak menjadi aksi nyata menuju Bengkulu yang lebih rendah karbon, tangguh menghadapi perubahan iklim, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. [Purna Herawan | Humas].