LPPM Gelar Workshop SOP dan Kode Etik Pengelola Jurnal

LEMBAGA Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNIB mengawali tahun 2021 dengan menggelar workshop penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Kode Etik Pengelola Jurnal. Kegiatan ini dilaksanakan offline dan online via zoom meeting, Kamis (21/1/2021).

Pembahas pada kegiatan ini adalah Ketua dan Sekretaris Pusat Pengembangan Publikasi UNIB serta Koordinator Divisi DOI.

Kegiatan ini diikuti oleh Editor In-Chief/Journal Manajer dari Pengelola Jurnal selingkung universitas Bengkulu. Pembukaan dilakukan oleh Ketua LPPM UNIB, Dr. Ir. Hery Suhartoyo, M.Sc. Recording kegiatan ini dapat ditelusuri pada link url https://youtu.be/6OSrC66HYKk

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Jurnal yang baik serta menyusun Standar Kode Etik Pengelolaan Jurnal yang berintegritas.

Standar yang disusun meliputi standar tata kerja editorial jurnal ilmiah, proses review manuskrip oleh reviewers serta proses penanganan manuskrip hingga tahap publikasi.

Selain itu, peserta kegiatan juga berkeinginan untuk melakukan migrasi Open Journal System (OJS), dari OJS2 menjadi OJS3. Dengan demkian, standar prosedur ini dapat dijadikan sebagai acuan pengelolaan jurnal yang baik oleh seluruh pengelola Jurnal selingkung Universitas Bengkulu.

Selain menyusun SOP, Pusat Pengembangan Publikasi UNIB juga akan menyusun Kode Etik Pengelola Jurnal. Hal ini merupakan langkah baru di Universitas Bengkulu sebagai salah satu pencegahan tindakan penyimpangan yang bisa saja terjadi pada seluruh sivitas akademika universitas, terutama Pengelola Jurnal. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya Kode Etik ini, institusi memiliki panduan dalam menindak pelanggaran dalam pengelolaan jurnal.[Dri/Hms1].