LPMPP Gelar Lokakarya KKN Alternatif

LEMBAGA Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Bengkulu menggelar lokakarya Kuliah Kerja Nyata (KKN) Alternatif, Selasa (23/5/2017) di ruang rapat tiga gedung rektorat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring masukan dan ide gagasan bagaimana mengatasi masalah dan mengembangkan kegiatan KKN di Universitas Bengkulu sehingga lebih efektif, efisien, bermanfaat dan bernilai lebih.

“Kita berupaya mengembangkan inovasi, menyatukan gagasan dan ide untu mengatasi masalah KKN. Diharapkan melalui lokakarya ini, kita mendapatkan masukan-masukan, serta rumusan bagaimana agar KKN bisa lebih efektif, efisien dan bernilai lebih,” ujar Ketua Panitia Pelaksana Lokakarya, Septri Widiono, SP, M.Si.

Pada lokakarya ini, panitia menghadirkan tiga pembicara yang expert di bidangnya untuk membantu memberikan gagasan dan inovasi yang bisa dijadikan sebagai alternatif pelaksanaan KKN ke depan.

Ketiga pembicara itu adalah, Ketua P3KKN Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNIB, Novi Hendrika Jaya, S.Sos, MPSSp, mantan Bupati Kaur yang juga Dosen Faperta UNIB, Ir. Hermen Malik, M.Sc, Ph.D dan Kepala Puslitbang BALILATFO Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Ir. Leroy Samy Uguy, MA, Ph.D.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor UNIB Dr. Ridwan Nurazi, M.Sc dan dimoderatori oleh Dr. Rosane Medriati, M.Pd. Sedangkan peserta, 60 orang merupakan ketua program studi, ketua jurusan, dan kepala bagian selingkung UNIB, 11 orang ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu, serta 4 orang dari dinas dan instansi lainnya.

Tampak hadir pula Ketua LPMPP, Prof. Dr. Safnil, M.Pd dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNIB, Dr. Ir. Abimanyu Dipo Nusantara, M.Sc, beserta tenaga staf dan karyawan yang membidangi KKN.

Rektor UNIB menyambut baik kegiatan ini dan berharap melalui lokakarya ini akan muncul rumusan-rumusan strategis untuk mengatasi permasalahan KKN. Diharapkan juga adanya sinergisitas program dan kerjasama yang baik antara UNIB dengan Kementerian Desa, serta instansi terkait lainnya dalam pengembangan program KKN.

“KKN mencakup dua hal yang harus dipenuhi, yaitu ada kuliahnya dan ada pengabdian kepada masyarakat. Nah, bagaimana kita membuat suatu inovasi sehingga dua hal itu bisa dikombinasikan, memenuhi persyaratan SKS, lebih efektif dan efisien dan program yang dilakukan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah,” ujar Dr. Ridwan Nurazi.

Permasalahan KKN yang perlu dicarikan soslusinya kata Rektor, antara lain dengan banyaknya peserta KKN sering terjadinya penumpukan yang menyebabkan kegiatan ini tidak efektif dan efisien. Kemudian, pola KKN yang ada saat ini dinilai bisa memperlambat masa studi mahasiswa, dan persoalan lainnya.

“Kita perlu inovasi untuk mengatasi penumpukan jumlah peserta KKN. Perlu adanya solusi sehingga KKN tidak justru memperlambat masa studi mahasiswa.

Contohnya, di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, bisa saja kegiatan magang dan praktek mengajar di sekolah yang dilakukan mahasiswa di pagi hari, kemudian dikombinasi dengan kegiatan pengabdian pada masyarakat di sore hari untuk memenuhi persyaratan KKN. Begitu juga di fakultas lain. Rumusan-rumusan ini lah yang perlu kita finalkan,” tegas Rektor.[Laporan : Hartanti. Editor ; Purna Herawan.]