Skip to main content

UNIVERSITAS BENGKULU

Universitas Bengkulu (Unib) terus mendorong terciptanya ekosistem kewirausahaan dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan Gebyar Semarak Merah Putih (GSMP) Provinsi Bengkulu Tahun 2026. Salah satu layanan yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut adalah Pelayanan Perizinan Mobile dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, Jumat (30/10/2026).

Sejumlah mahasiswa internasional Unib sedang mengunjungi stan Layanan Perizinan Mobile yang dihadirkan DPMPTSP Provinsi Bengkulu di arena Gebyar Semarak Merah Putih.(foto:ist-doc)

Layanan yang berlangsung selama satu hari ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui sistem jemput bola. Berlokasi di area kegiatan GSMP Unib, pelayanan tersebut memberikan kemudahan bagi pengunjung untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), memperoleh Rekomendasi Penelitian, serta berkonsultasi mengenai berbagai jenis perizinan lainnya.

Kehadiran layanan ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa, sivitas akademika, pelaku usaha, dan masyarakat umum untuk mendapatkan informasi sekaligus pendampingan administrasi perizinan secara langsung tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP.

Selain mempermudah proses pengurusan dokumen, layanan ini juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha, khususnya kepemilikan NIB sebagai salah satu identitas bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.

Bagi kalangan mahasiswa, fasilitas ini juga membuka akses informasi mengenai prosedur dan persyaratan perizinan yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan akademik maupun pengembangan usaha. Sementara itu, layanan konsultasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami mekanisme pengurusan perizinan dan nonperizinan sesuai ketentuan.

Penanggung Jawab Kegiatan GSMP Unib, Prof. Agustin Zarkani, S.P, M.Sc, Ph.D, mengapresiasi kehadiran DPMPTSP Provinsi Bengkulu yang menghadirkan layanan pengurusan NIB dan konsultasi perizinan secara langsung di lingkungan kampus.

Menurutnya, kemudahan akses terhadap layanan legalitas usaha tersebut sejalan dengan semangat Unib dalam membangun atmosfer kewirausahaan yang mandiri dan produktif di kalangan mahasiswa. Dukungan pelayanan seperti ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya inisiatif mahasiswa untuk mengembangkan usaha sekaligus memahami aspek legalitas dalam menjalankan kegiatan ekonomi.

“Kami berharap kemudahan akan terus diberikan oleh DPMPTSP kepada para mahasiswa dan masyarakat muda sehingga Bengkulu ikut menumbuhkan ekonomi bersama,” ungkapnya.

Selain memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan, hadirnya Layanan Mobile milik DPMPTSP Provinsi Bengkulu di arena Gebyar Semarak Merah Putih juga memberikan edukasi kepada masyarakat.(foto:ist-doc)

Pemilihan Unib sebagai lokasi pelayanan mobile juga menjadi momentum strategis untuk memperluas jangkauan informasi pelayanan perizinan di lingkungan perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini, kampus tidak hanya menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan akademik, tetapi juga ruang pertemuan antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendorong aktivitas ekonomi yang produktif.

Kehadiran Pelayanan Perizinan Mobile dalam rangkaian GSMP yang berlangsung pada 24 Oktober hingga 2 November 2026 ini sekaligus memperlihatkan bahwa kegiatan kampus dapat menjadi sarana untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Sinergi antara Unib dan pemerintah daerah tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan, terutama dalam memperluas akses pelayanan publik, memperkuat legalitas usaha, serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan mahasiswa. Dengan demikian, semangat Gebyar Semarak Merah Putih tidak hanya menghadirkan kemeriahan kegiatan, tetapi juga memberikan dampak nyata melalui kemudahan layanan dan penguatan aktivitas ekonomi masyarakat. [Laporan: DPMPTSP | Editor: Purna Herawan | Humas].