Kuliah Umum Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Bidang SDA

USAI meresmikan Pusat Kajian Anti Korupsi (PEKARO), Fakultas Hukum UNIB menggelar kuliah umum dengan tema “Mendayagunakan Hukum Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Bidang Sumber Daya Alam,” Kamis (23/11/2017), di ruang rapat utama gedung rektorat UNIB.

Pembicara yang dihadirkan sangat kompeten di bidangnya, yaitu Fredy Reynaldo Hutagaol dari Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (PJKAKI KPK RI). Kemudian seorang aktivis nasional yaitu Firdaus Ilyas yang merupakan Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Guru Besar Fakultas Hukum UNIB Bidang Ilmu Hukum Lingkungan Prof. Iskandar.

Selain diikuti para dosen dan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum UNIB, Kuliah Umum yang dipandu moderator Dr. M. Yamani, SH, M.Hum (Dosen FH UNIB) ini juga dihadiri para mahasiswa fakultas hukum dari universitas lainnya, perwakilan instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD), serta kalangan aktivis penggiat anti korupsi yang ada di Bengkulu.

Ketua Panitia Kegiatan, Dr. Edra Satmajdi, SH, M.H dalam sambutannya menjelaskan, selain memberikan pengkayaan ilmu pengetahuan kepada para mahasiswa, melalui seminar dan kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan informasi tentang bagaimana pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam, serta seberapa besar dampaknya bagi keberlangsungan kehidupan generasi ke depan.

“Berbagai informasi itu kemudian dapat menjadi rujukan dan bahan kajian dalam menyusun upaya solutif pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya bidang SDA baik tingkat lokal maupun nasinoal,” ujar Edra seraya mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah berperan aktif mensukseskan acara ini.

Rerktor UNIB Dr. Ridwan Nurazi, M.Sc sangat mengapresiasi kuliah umum ini karena tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi Bangsa saat ini. “Korupsi sudah menjadi masalah bangsa yang serius. Semoga dengan kuliah umum seperti ini kita dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan dan menggelorakan semangat anti korupsi di kalangan generasi muda khususnya mahasiswa,” papar Rektor.[Hms/Purna Herawan]