Kuliah Umum BPKP Pusat Warnai Perayaan Lustrum VI Unib

RANGKAIAN kegiatan dalam rangka perayaan dies natalis ke 30 atau lustrum VI Universitas Bengkulu terus berlangsung meriah. Kali ini, bertempat di ruang rapat utama gedung rektorat, Rabu (11/04), hadir Deputi Kepala BPKP Pusat Bidang Investigasi, Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi untuk memberikan kuliah umum di hadapan ratusan mahasiswa dan pegawai Universitas Bengkulu.

Kehadiran Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi di kampus hijau Unib disambut antusias oleh para mahasiswa yang telah menunggu sebelumnya. Para mahasiswa sangat senang dengan kuliah umum ini karena tema yang diangkat sangat menarik yaitu “Upaya untuk Mengantisipasi Penyalahgunaan Wewenang dalam Manajemen Keuangan Negara.”

Kuliah umum yang dipandu moderator Prof. Rambat Nur Sasongko itu dibuka secara resmi oleh Rektor Unib Prof. Ir. H. Zainal Muktamar, M.Sc, Ph.D. Selain para unsur pimpinan Unib dan sejumlah pegawai, hadir pula Kepala BPKP Perwakilan Bengkulu Mulyana dan rombongan.

Dalam sambutannya, Rektor Prof. Zainal mengatakan, dengan kuliah umum ini diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi para pegawai pengelola keuangan di lingkungan Unib, sehingga dapat bekerja lebih baik dan akuntabel. Kemudian bagi mahasiswa, kuliah umum seperti ini merupakan salah satu bentuk kegiatan akademik dalam rangka memperkaya pengetahuan.

“Dengan adanya paparan atau sharing pengetahuan oleh BPKP ini, diharapkan pengelolaan manajemen keuangan di Universitas Bengkulu bisa lebih baik, transparan dan akuntabel,” tukas Rektor seraya membuka acara.

Sementara itu, dalam paparannya Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi menyampaikan berbagai aspek menyangkut upaya untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dalam manajemen keuangan negara. Mulai dari dasar pemikiran, konsep dan pengertian fraud atau penyalahgunaan wewenang, modus dan penyebab fraud, tentang pengertian keuangan negara dan kerugian negara, pengertian dan jenis-jenis audit, dipaparkan Prof. Edy dengan penuh semangat.

Diakhir makalah dan paparannya, Prof. Edi mengatakan salah satu aspek penting dalam memecahkan masalah korupsi di Indonesia adalah melalui perbaikan sistem pendidikan nasional. Dengan tata kelola yang baik di bidang pendidikan kata Dia, proses pendidikan diharapkan dapat menghasilkan insan-insan cendikia dengan perilaku yang mampu menghadapi tantangan zaman dan memiliki akhlak baik sehingga dalam jangka panjang dapat mengurangi kasus penyalahgunaan wewenang dan korupsi di Indonesia.

“Pengelolaan pendidikan perlu mendasarkan pada prinsip yang mencerminkan good governance dengan kreteria; otonomi, akuntabilitas, transparansi, penjaminan mutu, layanan prima, akses yang berkeadilan, dan keberagaman,” tukas Prof. Edy.[rus/hms1]