UNIVERSITAS BENGKULU

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakorda) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggandeng Universitas Bengkulu (Unib) untuk menggelar kuliah umum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Kegiatan yang diikuti ratusan mahasiswa ini berlangsung di ruang rapat utama Gedung Layanan Terpadu (GLT) Unib, Senin (8/12/2025).

Wakajati Bengkulu dan jajaran foto bersama dengan Rektor Unib, Dekan FH Unib dan para mahasiswa.(ist-rri)

Hadir sebagai narasumber utama, Wakil Kepala Kejati Bengkulu, Dr. Muslihkhuddin, S.H, M.H, yang menyampaikan pentingnya memperkuat budaya antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. Kegiatan turut dihadiri tokoh masyarakat, Dekan Fakultas Hukum Unib Dr. M. Yamani, S.H, M.Hum, para dosen, serta mahasiswa dari berbagai fakultas.

Dalam paparannya, Dr. Muslihkhuddin menegaskan bahwa kasus tindak pidana korupsi semakin marak, sehingga edukasi publik harus terus digencarkan, termasuk melalui dunia pendidikan tinggi.

“Budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak dini, khususnya kepada mahasiswa sebagai kaum intelektual dan calon pemimpin bangsa. Dengan edukasi publik dan kampanye antikorupsi yang konsisten, kita berharap kesadaran integritas dapat semakin menguat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya kewajiban pejabat, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. “Adik-adik mahasiswa harus membangun karakter berintegritas agar kelak menjadi pemimpin yang bijaksana dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi. Kampus memiliki peran strategis dalam membentuk karakter tersebut,” tambahnya.

Wakajati Bengkulu menyerahkan cinderamata plakat institusi kepada Rektor Unib.(foto:ist-rb)

Sementara itu, Rektor Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Indra Cahyadinata, S.P, M.Si, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kuliah umum ini. Rektor menegaskan bahwa kerja sama antara Unib dan Kejati Bengkulu menjadi langkah penting dalam memperkuat pendidikan antikorupsi di lingkungan kampus.

“Kegiatan ini tidak hanya mempererat kolaborasi, tetapi juga menjadi wahana strategis untuk membangun generasi yang berintegritas, generasi yang siap memimpin dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Rektor juga berharap mahasiswa sebagai agent of change dapat berperan aktif menyebarluaskan nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.

Sesi diskusi yang dipandu Dosen FH Unib, Sonya Ivana Barus, S.H, M.Hum, berlangsung interaktif dan mendapat antusias tinggi dari para mahasiswa. Banyak peserta mengajukan pertanyaan dan pandangan kritis terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. [Laporan: Dwi | Editor: Purna Herawan|Humas].