Komisi X DPR Serap Aspirasi Perguruan Tinggi di Bengkulu

SEBELAS orang anggota Komisi X DPR RI, Senin siang (21/3/2016), melakukan kunjungan kerja spesifik ke Universitas Bengkulu. Selain menyampaikan tentang kebijakan dan perkembangan pembahasan Rencana Undang-Undang (RUU), rombongan Komisi X juga menyerap aspirasi tentang realisasi Bantuan Operasional Perguruan Tinggi dan berbagai kendala yang dihadapi dunia perguruan tinggi di daerah ini.

1

Ke sebelas anggota Komisi X itu adalah Ir. H. AR. Sutan Adil Hendra, MM selaku Wakil Ketua Komisi X sekaligus menjadi ketua rombongan. Kemudian Ferdiansyah, SE, MM, Dr. H. Zainul Arifin Noor, SE, MM, Ida Bagus Putu Sukarta, SE, M.Si, Drs. A. H. Mujib Rohmat, Dr. K.H. Surahman Hidayat, MA, Jamal Mirdad, Myesti Wijayati, Ir. H. M. Ridwan Hisjam, Dra. Popong Otje Djundjunan, H. Dedi Wahidi, dan S.Pd, Dr. Jefirston R. Riwu Kore, MM.

Bersama rombongan Komisi X DPR RI, juga hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd beserta staf lainnya.

2

Rombongan tiba di kampus hijau Universitas Bengkulu pukul 13.30 WIB dan disambut langsung oleh Rektor UNIB Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Sc, Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Prof. Widodo, Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Dr. rer. nat. Totok Eka Suharto, Ketua Senat Universitas Bengkulu Prof. Alnofri, para dekan, kepala biro dan kepala unit kerja selingkung UNIB lainnya.

Acara diskusi dihelat di ruang rapat tiga gedung rektorat. Selain pimpinan UNIB, juga hadir Rektor IAIN Bengkulu Prof. Dr. Sirajudin, Rektor Universitas Dr. Hazairin (UNIHAZ) Prof.Dr.H.Syanurdin,M.pd, Rektor Universitas Dehasen (UNIVED) Prof. Sigit Nugroho, Rektor Universitas Muhamadiyah Bengkulu, dan pimpinan perguruan tinggi swasta lainnya.

“Kunjungan kami ini merupakan bagian pelaksanaan fungsi dan tugas lembaga DPR RI, khusunya menyangkut pengawasan. Komisi X ini membidangi pendidikan, kebudayaan, ekonomi kreatif, pariwisata, pemuda dan olah raga, serta perpustakaan nasional. Kami mau mengetahui seperti apa pelaksanaan pendidikan tinggi di Bengkulu, termasuk bagaimana realisasi anggaran serta seperti apa kendala-kendala yang dihadapi perguruan tinggi di daerah,” ujar H. AR. Sutan Adil Hendra ketika mengawali diskusi.

3

Saran dan masukan serta aspirasi dari para pimpinan dan pengelola perguruan tinggi akan menjadi bahan rekomendasi Komisi X kepada pihak eksekutif di tingkat pusat, juga menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana anggaran, dan penyusunan rencana undang-undang (RUU) ke depan.

Rencana undang-undang yang menjadi konsentrasi Komisi X DPR RI dan saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) antara lain RUU tentang Bahasa dan Kesenian Daerah (inisiatif DPD), RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (inisiatif DPR), RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (DPR, Pemerintah dan DPD), RUU tentang Sistem Perbukuan, RUU tentang Kebudayaan dan RUU tentang Ekonomi Kreatif, serta RUU tentang Perfilman.

“Namun mengingat waktu yang sangat terbatas ini, kita fokus pada dunia perguruan tinggi, seperti bagaimana realisasi BOPTN, bagaimana realisasi pemberlakuan system uang kuliah tunggal (UKT), serta bagaimana kendala yang dihadapi perguruan tinggi yang sangat perlu dilakukan pembenahan-pembenahan ke depan,” demikian AR. Sutan.

5

Pada diskusi itu, masing-masing rektor dan pimpinan perguruan tinggi diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi. Rektor UNIB misalnya, Dia menilai bahwa indikator pembagi BOPTN yang dilakukan pemerintah sebaiknya ditinjau ulang sebab selama ini kurang memenuhi rasa keadilan.

“Menurut kami, sebaiknya indikator pembagi BOPTN diubah, bisa berdasarkan jumlah mahasiswa di masing-masing perguruan tinggi misalnya, sehingga memenuhi rasa keadilan,” ujar Dr. Ridwan Nurazi.

Ridwan Nurazi menambahkan, khusus di Universitas Bengkulu ada beberapa persoalan yang dihadapi ke depan. Oleh sebab itu, berharap Komisi X dapat sama-sama mencarikan solusi atas berbagai persoalan tersebut.

Di bidang sumber daya misalnya, untuk saat ini UNIB peringkat 10 besar terbaik nasional rasio sumber daya manusia. Namun persoalannya, 5-10 tahun ke depan, UNIB akan menghadapi pensiun besar-besaran. Sedangkan rekrutmen sumber daya melalui tes CPNS jumlahnya sangat minim setiap tahun.

Di bidang sarana dan prasarana, UNIB tengah mengusulkan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan. Ini untuk memenuhi amanah undang-undang, menyusul telah berdiri dan beoprasinya Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan di UNIB.

“Karena ini adalah amanah undang-undang kami berharap Komisi X dapat mendorong pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan di Universitas Bengkulu,” ujar Rektor.

Dan persoalan berikutnya, karena saat ini UNIB telah menerapkan Sistem Badan Layanan Umum (BLU) sementara sumber-sumber pendapatan masih sangat terbatas, maka diharapkan agar pembayaran remunerasi staf/karyawan atau tenaga kependidikan dapat dikembalikan ditanggung pemerintah pusat menggunakan rupiah murni, demikian Ridwan Nurazi.

6

Sementara dari pimpinan perguruan tinggi swasta, pada diskusi itu mengemuka aspirasi agar pemerintah tidak mendekotomikan antara kampus PTN dan PTS. “Kami juga sangat berharap, pemerintah menambah alokasi bantuan untuk PTS, dengan perbandingan minimal 70 : 30 atau kalau bisa 60 : 40 antara PTN dan PTS,” demikian diungkapkan Rektor UNIHAZ Prof. Syanurdin.

7

Pantauan Tim Humas UNIB, acara diskusi antara Komisi X DPR RI dengan para pimpinan dan pengelola perguruan tinggi di Bengkulu diakhiri dengan saling tukar cindera mata antara Rektor UNIB dengan Ketua Rombongan Komisi X, dan dilakukan juga sesi foto bersama. [humas1]