Jelang Pilrek UNIB, Komposisi Senat Berubah

> MENJELANG Pemilihan Rektor UNIB, jumlah dan komposisi anggota senat UNIB mengalami perubahan signifikan. Perubahan tersebut karena didasarkan kepada Statuta UNIB yang baru, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 75 tahun 2013 tentang Statuta Universitas Bengkulu.

> Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNIB, Prof. Dr. Kamaludin, S.E, di ruang kerjanya, Selasa (25/06).

> Menurut Kamaludin, statuta yang telah diundangkan sejak 18 Juni 2013 praktis menjadi salah satu dasar hukum bagi pelaksanaan pemilihan rektor. Beberapa poin yang berubah adalah bahwa tidak semua Guru Besar (Profesor) otomatis menjadi anggota senat, melainkan setiap fakultas yang memiliki Guru Besar 2 orang atau lebih diwakili oleh dua orang Guru Besar. Jika berdasarkan Statuta 2004, Rektor merupakan Ketua Senat, maka sekarang Rektor tidak ex officio Ketua Senat sehingga ketua senat harus dipilih oleh anggota. “Untuk itu, hari ini (Selasa, 25/06-red) anggota senat melakukan pemilihan ketua senat dan terpilih sebagai ketua adalah Prof. Dr. Ir. Widodo, M.Sc dan sekretaris Senat Prof. Dr. Herawan Sauni, S.H., M.S. untuk masa bakti 2013 – 2017”, demikian menurut Kamaludin.

> “Dengan tidak semua Guru Besar sebagai anggota senat, praktis jumlah anggota senat berkurang dari 52 orang menjadi 34 orang”, papar Kamaludin. Jika sebelumnya anggota senat terdiri atas semua Guru Besar, wakil dosen tiap-tiap fakultas dua orang, dekan, Rektor, Pembantu Rektor, dan Ketua Lembaga, maka sekarang terdiri atas, wakil guru besar, wakil dosen tiap-tiap fakultas, dekan, dan Rektor serta Pembantu rektor.

>  

> Jadwal Tidak Berubah

> Sekalipun mengalami perubahan jumlah dan komposisi anggota senat, jadwal dan tahapan pemilihan rektor tidak berubah. Sebagaimana telah dijadwalkan bahwa tanggal 27 Juni 2013 diadakan pemaparan bakal calon rektor melalui rapat senat terbuka sekaligus melakukan penentuan nomor urut bakal calon. Selanjutnya, tanggal 1 Juli diadakan penyaringan bakal calon dan pada 15 Juli bakal calon yang tersaring (sebanyak 3 orang) akan dipilih oleh senat bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadi rektor UNIB periode 2013-2017.

> Sebagaimana telah diberitakan di media ini bahwa bursa calon rektor UNIB diramaikan oleh 5 orang bakal calon. Kelima Balon itu yakni, Dr. Ridwan Nurazi, S.E., M.Si (Fakultas Ekonomi), Prof. Dr. Ir. Yuwana, M.Sc (Fakultas Pertanian), Prof. Dr. Sudarwan Danim, M.Pd (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan), Dr. Herlambang , S.H., M.H. (Fakultas Hukum) dan Prof. Ir. Sigit Nugroho, M.Sc., Ph.D (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam).[hms/hms1]