Jaksa Masuk Kampus, Kasi Intel Kejari Paparkan Paradigma Baru Kejaksaan RI

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Bengkulu bekerjasama dengan Bagian Hukum Administrasi Negara/Hukum Tata Negara (HAN/HTN) Fakultas Hukum UNIB, menyelenggarakan forum akademik bertajuk Jaksa Masuk Kampus, di ruang internasional 1 Dekanat FH UNIB, Kamis (24/3/2022).

Pembukaan Forum Akademik Jaksa Masuk Kampus diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. (foto :hms1).

Di hadapan puluhan mahasiswa dan dosen FH UNIB, Team Kejari Bengkulu yang dipimpin Kasi Intelijen Riky Musriza, SH, MH mensosialisasikan paradigma baru kedudukan dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Pembukaan dan sambutan oleh Dekan FH UNIB Dr. Amancik, SH, M.Hum. (foto : hms1).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum UNIB, Dr. Amancik, SH, M.Hum dan dihadiri Ketua dan Sekretaris Bagian HAN/HTN FH UNIB, Prof. Dr. Iskandar, SH, Hum, dan Ahmad Wali, SH, MH. Tampak hadir pula Ketua Laboratorium Hukum FH UNIB Dr. Yamani, SH, M.Hum dan dosen-dosen muda FH UNIB.

Usai pembukaan secara simbolis, acara dilanjutkan dengan saling bertukar cindera mata antara Dekan FH UNIB dan Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, foto bersama dan sosialisasi tentang Paradigma Baru Kejaksaan RI yang dipandu Ketua Bagian HAN/HTN FH UNIB Prof. Iskandar.

Forum Akademik Jaksa Masuk Kampus disambut puluhan mahasiswa dan dosen FH UNIB. (foto :hms1).

Forum akademik Jaksa Masuk Kampus ini disambut baik Dekan FH UNIB Dr. Amancik, sebab selain dapat menambah wawasan dan pengkayaan ilmu pengetahuan bagi para dosen dan mahasiswa, melalui kegiatan ini dapat memberikan motivasi bagi para mahasiswa dikarenakan narasumber pada acara ini merupakan alumni Fakultas Hukum UNIB.

“Pertama, forum akadmeik semacam ini memang sangat penting untuk memberikan pengkayaan ilmu pengetahuan, menambahinformasi tentang perkembangan hukum dan lembaga-lembaga hukum beserta tugas pokok dan fungsinya, sehingga membantu mahasiswa dalam perkuliahan maupun penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Kedua, karena narasumber pada forum ini adalah alumni FH UNIB, maka diharapkan dapat memotivasi dan menginspirasi mahasiswa, sekaligus menjadi bukti bahwa para lulusan UNIB mampu berkiprah dan menduduki posisi-posisi penting di sejumlah instansi/lembaga pemerintahan,” ujar Dr. Amancik ketika menyampaikan sambutan.

Dekan FH UNIB dan Kasi Intelijen Kejari Kota Bengkulu saling bertukar cindera mata. (foto :hms1).

Sementara itu, Riky Musriza pada forum ini memaparkan tentang paradigma baru Kejaksaan RI pasca pengesahan UU No. 11 Tahun 2021, mencakup lima poin penting perubahan dari aspek hukum pidana, dan tiga poin perubahan dari aspek hukum administrasi dan ketatanegaraan.

Kemudian, pria kelahiran Curup, 21 Juni 1986 yang merupakan lulusan S1 Hukum Tata Negara FH UNIB 2004 dan S2 Hukum Tata Negara FH UNIB 2008 ini juga memaparkan tentang perubahan kedudukan dan fungsi Kejaksaan RI dari aspek Intelijen Yustisial (Pasal 30 B), perubahan terkait penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum, serta perubahan terkait organisasi Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer).

Kasi Intelijen Kejari Kota Bengkulu memaparkan paradigma baru Kejaksaan RI. (foto : hms1).

Ketua Bagian HAN/HTN FH UNIB, Prof. Iskandar mengucapkan terimakasih kepada team Kejari Kota Bengkulu yang telah melaksanakan forum Jaksa Masuk Kampus ini dan semoga pemaparan materi yang dilakukan dapat menambah referensi bagi mahasiswa dalam menyelesaikan perkuliahan, menyusun karya ilmiah hasil penelitian atau skripsi, serta mampu menyebarluaskan informasi ini kepada mahasiswa lainnya dan masyarakat umum.[Penulis : Purna Herawan/Humas].