Irjen Kemenristekdikti Tinjau Unit Layanan Terpadu UNIB

KEPALA Bagian Perencanaan dan Pelaporan Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Irjen Kemenristekdikti), Ferdy Fristyansjah, ST, M.Si melakukan sosialisasi Pembinaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Universitas Bengkulu, Kamis (6/12/2018).

Acara sosialisasi berlangsung di ruang rapat pimpinan gedung rektorat dan dihadiri oleh Rektor UNIB Dr. Ridwan Nurazi, M.Sc, Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Dr. Sigit Sudjatmiko, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Dr. Ardilafiza, Kepala Biro USD Ir. Ahkmad Nezar, Wakil Ketua PPID UNIB Alimansyah, M.Si, para anggota Satuan Pengawas Internasl (SPI) UNIB, serta Kepala Bagian (Kabag) selingkung UNIB.

Setelah melakukan sosialisasi dan berdiskusi dengan para pimpinan UNIB, Ferdy Fristyanjah beserta rombongan melakukan peninjauan ke Unit Layanan Terpadu (ULT) di lantai satu gedung rektorat UNIB. Ferdy memberikan apresiasi atas upaya UNIB membentuk ULT dan menyediakan aplikasi LAPOR dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik dan pengaduan masyarakat.

Pembentukan ULT dan Aplikasi LAPOR yang dilakukan UNIB merupakan bagian upaya relevan menciptakan layanan prima kepada masyarakat, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas institusi serta menunjukkan komitmen tinggi dalam upaya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani.

Dalam materi sosialisasi, Ferdy menjelaskan, penuntasan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM merupakan rekomendasi dan tindaklanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenristekdikti tahun 2018.

Penuntasan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2018 akan dilakukan terhadap 60 Satuan Kerja di lingkungan Kemenristekdikti yang terdiri dari 4 Unit Eselon I dan 3 Pusat di lingkungan Unit Utama, 9 PTN-BH, 24 PTN BLU/PKBLU, dan 20 PTN Satker/Kopertis.

Untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program penuntasan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh Pimpinan Unit Kerja baik di lingkungan Unit Utama dan PTN/Kopertis yang akan diusulkan.

“Pimpinan Unit Kerja agar membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal selaku Unit Penggerak Integritas dan Tim Penilai Internal dalam pelaksanaan Pembinaan dan Evaluasi/Penilaian Pembangunan Zona Integritas,” papar Ferdy.

Tim yang dibentuk kata Ferdy, membantu pimpinan unit kerja dan Kemenristekdikti melaksanakan program Reformasi Birokrasi dan menyiapkan dokumen pendukung Pembangunan Zona Integritas yang meliputi komponen Pengungkit dan indikator Hasil sebagaimana tercantum dalam Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Kami melihat komitmen UNIB cukup tinggi mendukung dan mendorong penuntasan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. UNIB merupakan salah satu unit kerja selingkung Kemenristekdikti yang ikut menandatangani Piagam Zona Integritas,” ujarnya.

Ke depan, untuk mendorong pembangunan zona WBK/WBBM, selain membangun Unit Layanan Terpadu yang terintegrasi, meningkatkan aplikasi LAPOR dan program keterbukaan informasi publik lainnya, diharapkan pimpinan unit kerja dapat membentuk Unit Pembangunan Integritas (UPbi) dan membentuk agen perubahan. Kemudian melakukan sosialisai menggunakan berbagai media, dan mengadministrasikan dokumen hasil pelaksanaan pembangunan zona integritas.

“Dilihat dari komitmen yang tinggi dari UNIB, kita yakin ke depan UNIB akan menjadi salah satu yang menerima predikat WBK/WBBM dari Kementerian PAN dan RB,” tukas Ferdy.

Sementara itu, Rektor UNIB pada diskusi tersebut menjelaskan, sebagai PTN BLU UNIB siap melaksanakan kebijakan pembangunan zona integritas, menciptakan pelayanan prima dan transparan untuk mewujudkan Open Government Indonesia.

“Upaya mewujudkan pembangunan zona integritas WBK/WBBM terus kita lakukan. Terkait pelayanan informasi publik dan pengaduan masyarakat, kita sudah membentuk dan merealisasikan Aplikasi LAPOR, kemudian untuk mengintegrasikan serta memudahkan pelayanan UNIB sudah membangun dan akan memaksimalkan Unit Layanan Terpadu (ULT). Program lainnya sesuai dengan kriteria penilaian WBK/WBBM juga segera kita laksanakan,” papar Dr. Ridwan Nurazi.[Hms1]