Hasil SNMPTN Ujian Tulis 2012 Diumumkan

SELEKSI Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) merupakan salah satu pola penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Pemerintah. SNMPTN telah mengalami perkembangan yang cukup berarti, diantaranya dengan mengakomodasi perkembangan teknologi informasi dan perubahan jenis seleksi.

Perubahan yang akomodatif terhadap teknologi informasi adalah dengan pendaftaran sistem online dan telah diterapkan selama 3 tahun ini. Sedangkan perubahan jenis seleksi adalah dengan adanya SNMPTN Jalur Undangan. Jalur Undangan merupakan jalur seleksi pada SNMPTN yang didasarkan pada prestasi akademik di SLTA pada tahun berjalan. Sedangkan seleksi yang selama ini dikenal sebagai tes masuk perguruan tinggi disebut sebagai SNMPTN Jalur Ujian Tulis/Keterampilan.

SNMPTN Jalur Undangan telah usai. Hasilnya telah diketahui dan calon mahasiswa yang diterima telah melakukan daftar ulang. Sedangkan SNMPTN Jalur Ujian Tulis/Keterampilan segera akan diumumkan, tepatnya tanggal 7 Juli 2012.

Secara umum, pelaksanaan SNMPTN Ujian Tulis/Keterampilan di Panlok Bengkulu, yaitu di UNIB berlangsung dengan baik, aman, dan lancar. Hasil dari SNMPTN Jalur Ujian Tulis adalah sebagai berikut:

Jumlah pendaftar SNMPTN tahun 2012 di Panitia Lokal (Panlok) Bengkulu naik 10,5% dibanding tahun 2011. Jumlah pendaftar SNMPTN Ujian Tulis tahun 2011 sebanyak 5.692 dan tahun sekarang sebanyak 6.290 pendaftar. Secara rinci, jumlah pendaftar berdasarkan bidang uji adalah sebagai berikut. Bidang uji IPA sebanyak 1.406, IPS 1961, IPC 2923, dan total 6290 pendaftar.

Untuk peminat kelompok IPS sebanyak 7143 dan kelompok IPA 5619 peminat sehingga total peminat sebanyak 12.662

Jumlah yang diterima di UNIB sebanyak 1713 dan sebanyak 148 peserta yang diterima melalui BIDIKMISI.

Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN Jalur Ujian Tulis dapat melakukan daftar ulang (registrasi) dan pembayaran SPP pada tanggal 9 – 13 Juli 2012. Persyaratan daftara ulang dapat dilihat di http://snmptn.unib.ac.id.

Untuk tahun 2013 Dirjen Dikti telah memutuskan bahwa penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Pemerintah harus menerima sebanyak 50% mahasiswa baru melalui SNMPTN Jalur Undangan dan 10% melalui SNMPTN Jalur Ujian Tulis. Sedangkan penerimaan mahasiswa melalui pola Mandiri hanya diperbolehkan menerima 40% dari daya tampung.[hms]