Hari Ini UNIB Gelar Dua Kegiatan Membahas tentang Hukum

HARI ini, Selasa (17/5/2016), kampus UNIB berkontribusi terkait masalah penegakan hukum. Dalam waktu yang hampir bersamaan, dua kegiatan akademik yang dilakukan dengan topik berbeda namun tetap dalam kerangka  pembahasan  hukum, dan peraturan perundang-undangan.

IMG_7794

Pertama, kegiatan kuliah umum dengan tema “Kedudukan Pancasila dalam Penormaan Produk Hukum Daerah.” Kegiatan yang diprakarsai Fakultas Hukum UNIB ini menghadirkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PP Kemenkumham), Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH, M.Hum.

Kegiatan ini dipusatkan di auditorium gedung C UNIB dan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya, Dr. rer. nat. Totok Eka Suharto, dan dihadiri Dekan Fakultas Hukum UNIB Prof. Dr. Herawan Sauni, SH, M.Hum, Direktur Pascasarjana UNIB Prof. Dr. Juanda, pimpinan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu dan prominen hukum lainnya, serta ratusan mahasiswa.

P_20160517_092855

Dalam kuliah umum ini, Prof. Widodo Ekatjahjana mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi banyaknya peraturan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang disinyalir bermasalah karena dalam pembentukan regulasi tersebut tidak mengacu pada UUD 1945 dan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.

 Baca juga : Kuliah Umum Dirjen PP Kemenkumham Soroti Regulasi Bermasalah

Kegiatan bertajuk hukum kedua yaitu dialog publik yang diprakarsai Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) bekerjasama dengan Universitas Bengkulu. Acara yang dipusatkan di ruang rapat utama gedung rektorat ini mengangkat tema “Mendorong Terciptanya Regulasi Perlindungan Hukum Bagi Anak dan Korban Kejahatan Seksual.”

IMG_7796

Acara ini dibuka langsung oleh Rektor UNIB Dr. Ridwan Nurazi, M.Sc dan menghadirkan pemateri dari sejumlah instansi yang membidangi. Istimewanya, acara ini juga dihadiri Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas yang merupakan istri Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkebowono.

Kemudian tampak hadir pula Anggota DPD RI asal pemilihan daerah Bengkulu, H. Mohammad Saleh yang juga alumni UNIB, Budiharjo selaku Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Azriana selaku Ketua Komnas Perempuan, dan Budiharso yang merupakan Kepala BNN Provinsi Bengkulu, serta Titiek Kartika dari unsur akademisi FISIP UNIB.

IMG_7821

Acara dialog yang dihadiri ratusan mahasiswa, para pelajar dari sejumlah SMA sederajat se Kota Bengkulu, unsur SKPD dan prominen hukum di Bengkulu ini berlangsung sangat menarik karena pembahasan hukum yang diutarakan erat kaitan dengan fenomena yang akhir-akhir ini menghebohkan Bengkulu hingga kancah nasional yaitu kasus meninggalnya Yuyun, siswi SMP di Padang Ulak Tanding Rejang Lebong akibat tindak kejahatan pemerkosaan yang dilakukan oleh 14 anak-anak bawah umur.

Inti dari dialog itu adalah mendesak pemerintah membuat regulasi khusus yaitu mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang diusulkan oleh Komnas Perempuan dan sudah melalui pembahasan bersama prominen hukum lainnya.

Terkait dialog publik DPD RI ini, baca juga : DPD RI Dorong Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Rektor UNIB, Dr. Ridwan Nurazi, M.Sc menyambut baik dilaksanakannya dua kegiatan akademik yang membahas tentang hukum ini. “Semoga dengan kuliah umum Dirjen PP Kemenkumham dan Dialog Publik DPD RI ini dapat memberikan pemahaman, pengkayaan pengetahuan serta sebagai wadah up to date informasi tentang perkembangan hukum di Indonesia.

Hal ini juga sebagai bentuk kontribusi UNIB dalam penyebarluasan informasi tentang hukum dalam rangka ikut mencerdaskan dan membangun Bangsa,” ujar Dr. Ridwan Nurazi.[Penulis: Purna Herawan. Foto : Ngamarudin]