UNIVERSITAS BENGKULU

Universitas Bengkulu (Unib) melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan pendidikan mahasiswa melalui program Beasiswa Reguler Tahun 2026. Sebanyak 49 mahasiswa FKIP yang memiliki prestasi akademik namun mengalami kendala dalam pembiayaan pendidikan menerima bantuan beasiswa sebesar Rp.1.000.000 per orang.

Dekan FKIP Unib, Abdul Rahman, S.Si, M.Si, Ph.D, didampingi Wakil Dekan III Dr. Rio Kurniawan, saat menyerahkan secara simbolis beasiswa reguler kepada mahasiswa berprestasi.(foto:ist-rio)

Program beasiswa ini merupakan salah satu bentuk kepedulian FKIP Unib terhadap mahasiswa yang menghadapi keterbatasan ekonomi, sekaligus upaya nyata dalam menjamin keberlanjutan studi dan meningkatkan motivasi belajar mahasiswa agar dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FKIP Unib, Dr. Rio Kurniawan, S.Pd, M.Pd, menjelaskan bahwa pendidikan merupakan investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Namun demikian, masih banyak mahasiswa yang menghadapi hambatan ekonomi dalam menempuh pendidikan tinggi.

“Melalui Beasiswa Reguler ini, FKIP Unib berupaya membantu mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik dan semangat belajar yang baik, tetapi mengalami kesulitan dalam pembiayaan pendidikan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban mahasiswa dan keluarganya sehingga mereka dapat lebih fokus menyelesaikan studi,” ujar Dr. Rio Kurniawan.

Program beasiswa ini memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain meningkatkan dan mempertahankan motivasi belajar mahasiswa, mendukung kelancaran proses pendidikan, serta membantu menjamin penyelesaian studi mahasiswa hingga lulus.

Penerima beasiswa dipilih melalui proses seleksi administrasi yang mengutamakan mahasiswa aktif program Sarjana (S1) di FKIP Unib yang benar-benar membutuhkan bantuan biaya pendidikan. Selain memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00, calon penerima juga diwajibkan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat, surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya.

Dekan FKIP Unib, Abdul Rahman, S.Si, M.Si, Ph.D, didampingi Wakil Dekan III Dr. Rio Kurniawan, saat menyerahkan secara simbolis beasiswa reguler kepada mahasiswa berprestasi.(foto:ist-rio)

Pada tahun 2026, sebanyak 49 mahasiswa dinyatakan memenuhi persyaratan dan berhak menerima bantuan Beasiswa Reguler. Dana beasiswa disalurkan secara langsung melalui transfer ke rekening Bank BNI dan Bank Mandiri masing-masing mahasiswa pada April 2026.

Dr. Rio Kurniawan menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen FKIP Unib dalam menciptakan akses pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh mahasiswa.

“Keberhasilan mahasiswa dalam menyelesaikan studi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga dukungan berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan. Karena itu, FKIP akan terus berupaya menghadirkan berbagai program yang dapat membantu mahasiswa mengatasi kendala selama menjalani perkuliahan,” katanya.

Melalui program Beasiswa Reguler ini, FKIP Unib berharap para penerima dapat terus meningkatkan prestasi akademik, mengembangkan potensi diri, serta menyelesaikan pendidikan dengan baik sehingga kelak mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Program ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen FKIP Unib dalam mendukung pemerataan akses pendidikan tinggi serta mencetak calon pendidik dan tenaga kependidikan yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing. [Purna Herawan | Humas].