FKIK UNIB Gelar Kuliah Umum “Bioetik di Kampus dan Masyarakat”

FAKULTAS Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Bengkulu menggelar kuliah umum semester ganjil 2018/2019 dengan tema “Bioetik di Kampus dan Masyarakat”, di aula FKIK, 18 September 2018 lalu.

Kegiatan yang diikuti seluruh mahasiswa S1 kedokteran ini menghadirkan narasumber dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya, dr. Siti Pariani, MS.,M.Sc. PhD. Dia merupakan dosen dan Pengurus Koligium Kedokteran Indonesia.

Wakil Dekan Bidang Akademik FKIK UNIB, dr. Ahmad Azmi Nasution, M.Biomed, menjelaskan kuliah umum ini merupakan salah satu agenda fakultas dalam meningkatkan atmosfer akademik, menambah pengalaman serta memberikan pengkayaan informasi kepada mahasiswa.

Kuliah Umum yang diselenggarakan Setiap awal semester ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa dalam melaksanakan perkuliahan, memacu semangat sehingga Modul-modul yang dilaksanakan dapat lulus dengan memuaskan karena kedokteran melaksanakan perkuliahan dengan sistem blok PBL (Problem Basic Learning), apalagi Bioetik ini termasuk baru di kembangkan di dunia kedokteran.

Siti Pariani pada kuliah umum ini menjelaskan perkembangan yang begitu pesat di bidang biologi dan ilmu kedokteran, membuat etika kedokteran tidak mampu lagi menampung keseluruhan permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan.

Etika kedokteran berbicara tentang bidang medis dan profesi kedokteran saja, terutama hubungan dokter dengan pasien, keluarga, masyarakat, dan teman sejawat. Oleh karena itu, sejak tiga dekade terakhir ini telah dikembangkan bioetika atau  yang disebut juga dengan etika biomedis.

Menurut Siti, prinsip-prinsip dasar etika adalah suatu aksioma yang mempermudah penalaran etik. Prinsip-prinsip itu harus dipersamakan dengan prinsip-prinsip lainnya atau yang disebut spesifik. Tetapi pada beberapa kasus, kerana kondisi berbeda, satu prinsip menjadi lebih penting dan sah untuk digunakan dengan mengorbankan prinsip yang lain.

Konsil Kedokteran Indonesia, dengan mengadopsi prinsip etika kedokteran barat, menetapkan bahwa, praktik kedokteran Indonesia mengacu kepada 4 kaidah dasar moral yang sering juga disebut kaidah dasar etika kedokteran atau bioetika, yaitu Beneficence, Non-malficence, Justice dan Autonomy.

Pada kesempatan ini juga Ketua Prodi S1 Kedokteran mengumumkan mahasiwa berprestasi dalam bidang akademik dari setiap angkatan di FKIK. Diharapakan pretasi ini dapat menjadi motivasi tersendiri bagi mahasiswa FKIK untuk dapat semangat dalam studi dan berprestasi nantinya.

Kegiatan ini di tutup dengan pemberian kenang-kenangan ke dr. Siti Pariani dan foto bersama pimpinan FKIK dan Seluruh mahasiswa FKIK. [Suprianto/Hms1]