UNIVERSITAS BENGKULU

Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (FH Unib) kembali menguatkan atmosfer akademik kampus melalui penyelenggaraan Seminar Nasional bertema “Peran Peradilan Tata Usaha Negara dalam Menegakkan Prinsip Good Governance”, yang digelar pada Senin (26/1/2026), di Ruang Rapat Utama Gedung Layanan Terpadu (GLT) Unib.

Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata ketika membuka seminar dan foto bersama dengan para narasumber dan mahasiswa Fakultas Hukum.(foto:fajar)

Seminar ini menghadirkan dua pakar dan praktisi nasional di bidang hukum administrasi negara, yakni Dr. Umar Dani, S.H, M.H, Hakim Yustisial pada Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, serta Dr. Enrico Simanjuntak, S.H, M.H, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Rektor Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Indra Cahyadinata, S.P, M.Si, dan dihadiri pimpinan FH Unib, para dosen, ratusan mahasiswa, serta unsur pimpinan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, PTUN Bengkulu, dan aparat penegak hukum lainnya.

Dalam sambutannya, Rektor Unib menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan seminar yang dinilai strategis dalam memperkaya wawasan akademik sivitas akademika. Ia juga menekankan nilai inspiratif kehadiran salah satu narasumber yang merupakan alumni FH Unib.

“Seminar ini tidak hanya menjadi ruang pengkayaan ilmu bagi dosen dan mahasiswa, tetapi juga sumber inspirasi. Kehadiran Dr. Umar Dani sebagai alumni FH Unib menunjukkan bahwa lulusan Unib memiliki kapasitas dan peluang besar untuk berkiprah di level nasional,” ujar Prof. Indra.

Dekan FH Unib Dr. M. Yamani ketika menyampaikan sambutan dan menyerahkan Piagam Penghargaan kepada kedua narasumber seminar.(foto:fajar)

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unib, Dr. M. Yamani, S.H, M.Hum, menjelaskan bahwa seminar nasional merupakan agenda rutin FH Unib setiap awal semester, sebagai upaya menumbuhkan semangat akademik dan memperkaya pengalaman belajar mahasiswa.

“Kami sengaja menghadirkan ahli dan praktisi, termasuk alumni FH Unib, untuk menumbuhkan aspirasi dan cita-cita mahasiswa. Harapannya, mahasiswa FH Unib dapat termotivasi untuk meraih prestasi setinggi-tingginya, bahkan melampaui para pendahulunya,” ungkap Dr. Yamani.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan FH Unib terhadap capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, khususnya dalam menghadirkan praktisi dan ahli ke dalam proses pembelajaran di kampus.

Seminar dipandu oleh Yemima Hotmaria Purba, S.H, M.H, dosen FH Unib, selaku moderator. Pada sesi pemaparan, Dr. Umar Dani menyampaikan materi berjudul “Kontribusi Putusan PTUN terhadap Prinsip Good Governance dalam Praktik Pemerintahan”. Ia mengulas secara komprehensif peran putusan PTUN sebagai instrumen pengawasan, praktik pengujian keputusan TUN, pola perkara, pertimbangan hakim, hingga implikasi putusan terhadap penyelenggara pemerintahan.

Ahli dan Praktisi Hukum Nasional yang merupakan alumni FH Unib, Dr. Umar Dani, ketika menyampaikan materi seminar di hadapan dosen dan mahasiswa FH Unib.(foto:fajar-hms1)

Dr. Umar Dani juga menyoroti sejumlah tantangan, seperti rendahnya kesadaran hukum pejabat pemerintahan terhadap putusan pengadilan, masih adanya faktor subjektif seperti praktik KKN, serta keterbatasan akses terhadap landmark decision dan yurisprudensi PTUN. Untuk itu, ia merekomendasikan perlunya kemudahan akses informasi putusan penting serta pengetatan persyaratan pejabat publik, khususnya bagi jabatan strategis yang berpotensi menjadi pihak tergugat di PTUN.

Pendekatan ini dapat direalisasikan manakala ada kebijakan dari pemerintah yang mewajibkan setiap calon yang akan menduduki jabatan di semua instansi pemerintahan dipersyaratkan untuk mendapatkan surat keterangan dari pengadilan TUN atau Mahkamah Agung bahwa yang bersangkutan tidak pernah mempunyai catatan melakukan Tindakan pembangkangan terhadap putusan pengadilan TUN atau surat pernyataan akan patuh terhadap putusan pengadilan TUN bagi yang belum pernah menduduki jabatan.

“Dengan mekanisme tersebut, pejabat publik akan berpikir panjang untuk mengabaikan putusan PTUN, terutama jika ingin kembali menduduki jabatan strategis di masa depan,” tegasnya.

Ahli dan Praktisi Hukum Dr. Enrico Simanjuntak saat menyampaikan materi tentang Peradilan TUN.(foto:fjar-hms1)

Sementara itu, Dr. Enrico Simanjuntak memaparkan materi “Peradilan TUN sebagai Instrumen Kontrol Yuridis terhadap Kekuasaan Pemerintahan”. Ia menjelaskan konsep sengketa TUN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Peradilan TUN, perluasan kewenangan PTUN melalui Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, serta sumber-sumber hukum acara Peradilan TUN, termasuk peraturan Mahkamah Agung.

Pada akhir paparannya, Dr. Enrico menekankan pentingnya reformasi hukum administrasi negara. Menurutnya, Peradilan TUN akan terus berada pada posisi krusial dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah dan hak warga negara.

“Tanpa dukungan politik hukum yang kuat dari parlemen dan pemerintah, hukum administrasi sebagai instrumen kontrol yuridis terhadap kekuasaan akan sulit menjalankan fungsinya secara optimal,” ujarnya.

Kegiatan seminar ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada kedua narasumber oleh Dekan FH Unib Dr. M. Yamani bersama Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Dr. Edra Satmaidi, S.H, M.H. Sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan, kedua narasumber juga menyerahkan buku hasil karya mereka kepada dosen dan mahasiswa FH Unib. [Laporan; Adrian | Editor: Purna Herawan | Humas].