FH UNIB Gelar Kuliah Umum Perbankan

SETELAH menggelar kuliah umum tentang Hukum Lingkungan, Fakultas Hukum Universitas Bengkulu pada 30 Desember 2017 mengundang Kepala Bank Indonesia (BI) Bengkulu dan Pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu untuk memberikan kuliah umum tentang Hukum Dagang dan Hukum Perdata terutama menyangkut perkembangan Perbankan Konvensional dan Syariah.

Pada kuliah umum ini panitia menghadirkan pembicara yang kompeten di bidangnya, yaitu Kepala Bank Indonesia Bengkulu, Endang Kurnia Saputra, dan Pejabat di Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu, Hemawadi, serta dipandu Dosen FH UNIB, Chandra Irawan sebagai moderator.

Kegiatan bernuansa akademis yang diikuti ratusan mahasiswa S1 dan S2 Ilmu Hukum, serta S2 Kenotariatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum UNIB, Prof. Dr. Herawan S, SH, M.S dan dihadiri para wakil dekan beserta dosen-dosen yang mengampu mata kuliah Hukum Perdata dan Hukum Dagang.

Prof. Herawan sangat mengapresiasi kegiatan ini dalam rangka memberikan pengkayaan ilmu pengetahuan kepada para mahasiswa. Dia juga mengucapkan terimakasih kepada para narasumber dan panitia yang telah mensukseskan kegiatan ini.

“Fakultas Hukum UNIB memiliki sekitar 1000 mahasiswa, baik S1 maupun S2. Ilmu Hukum memiliki hubungan erat dengan Ilmu Ekonomi dan Perbankan. Maka di Fakultas Hukum ada Mata Kuliah Hukum Perbankan, Hukum Dagang dan Hukum Perdata. Kuliah umum ini sangat penting untuk menambah pengetahuan dan memberikan informasi tentang dunia perbankan yang saat ini telah mengalami perkembangan sangat pesat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Edy Hermansyah, SH, MH sebagai ketua panitia kegiatan yang juga dosen pengampu mata kuliah Hukum Dagang di Fakultas Hukum UNIB. Dia juga berharap kuliah umum bertajuk “Sinergisitas BI dan OJK dalam Mengatasi Problematika Perbankan Konvensional dan Syariah (Perspektif Normatif dan Empiris)” ini dapat memberikan gambaran riil kondisi kekinian yang terjadi di tengah masyarakat sehingga bisa menjadi bahan analisis berdasarkan teori dan pengetahuan yang dibahas di bangku kuliah.

“Saat ini dunia perbankan dan lembaga pembiayaan ekonomi mengalami perkembangan sangat pesat dengan segala problematika yang dihadapi. Diperlukan sinergisitas OJK dan Bank Indonesia untuk mengawasinya. Melalui kuliah umum ini, berbagai problematika perbankan itu dikupas oleh pihak berkompeten sehingga bisa memberikan pengkayaan pengetahuan bagi mahasiswa dalam mempertajam teori-teori yang sudah didapatkan di bangku kuliah,” ujarnya.[Andrian/Hms1]