FH Unib Bedah Buku “Tafsir Konstitusi Berbagai Aspek Hukum”

FAKULTAS Hukum Universitas Bengkulu, Jumat (30/3) di ruang rapat utama gedung rektorat, menggelar acara bedah buku berjudul Tafsir Konstitusi Berbagai aspek Hukum sekaligus diskusi publik serta sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2011 Perubahan Atas UU Nomor 22 tahun 2004 tentang Komisi Yudisial (KY).

Acara yang dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unib M. Abdi, SH, MH itu dihadiri ratusan mahasiswa, para dosen, serta sejumlah prominen hukum di Provinsi Bengkulu. Sesi pemaparan singkat tentang buku “Tafsir Konstitusi Berbagai Aspek Hukum” dilakukan langsung oleh pengarangnya Drs. Taufiqurrahman Syahuri, SH, M.Hum yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi Yudisial (KY). Sedangkan sesi sosialisasi tentang UU Nomor 18 tahun 2011 dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal KY Drs. Muzayyin Mahbub, M.Si.

Sedangkan untuk pembahas atau pembedah buku, Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum sebagai panitia penyelenggara menghadirkan dua dosen Fakultas Hukum yang ahli di bidangnya yaitu Dr. Hamzah Hatrik, SH, MH dan Dr. Ahmad Muslih, SH, M.Hum. Acara ini semakin menarik, meriah dan terarah karena dipandu moderator yang juga ahli di bidang Hukum Tata Negara yaitu Dr. Elektison Somi, SH, M.um.

Pada acara itu Dr. Taufiqurrohman mengatakan, saat ini Komisi Yudisial semakin memperketat pengawasan terhadap kinerja hakim termasuk hakim di Provinsi Bengkulu. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap hakim, KY mengajak semua lapisan masyarakat untuk saling memberikan masukan dan informasi. Sebab, KY bisa menindak perilaku hakim yang menyimpang jika ada tiga hal. “Ketiga hal itu yaitu laporan masyarakat, menjadi pembicaraan publik dan ada temuan,” papar Dr. Taufiqurrohman.

Senada diungkapkan Sekjen KY, Drs. Muzayyin. Menurutnya, derasnya kritik terhadap dunia peradilan belakangan ini sering menimbulkan banyak spekulasi pendapat. Oleh karena itu KY akan mengawasi perilaku hakim nakal. “KY juga mengimbau agar masyarakat tidak menyuap hakim dalam berpekara di pengadilan manapun,” ujarnya.

Pantauan Tim Humas, kegiatan yang digelar Pusat Kajian Konstitusi FH Unib tersebut berjalan tertib dan lancar. Menurut Dekan FH M. Abdi, kegiatan semacam ini merupakan bagian dari dinamika kehidupan kampus yang sangat penting dan bermanfaat dalam rangka memberikan pengayaan ilmu serta menambah pengetahuan bagi para mahasiswa. “Kegiatan ini juga merupakan salah satu implementasi kerjasama yang baik antara Fakultas Hukum Unib dan Komisi Yudisial,” tukasnya. [hms1]