Fakultas Hukum Gelar Seminar Sehari Bidang HTN-HAN

UNTUK menggairahkan kegiatan akademik awal semester genap ini, dan untuk memberikan pengalaman, meng-update perkembangan terbaru bidang HTN dan HAN, serta untuk menambah pengkayaan ilmu pengetahuan mahasiswa, Fakultas Hukum Universitas Bengkulu menggelar seminar sehari Bidang Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (HTN-HN), Jumat (9/2/2018) di gedung C auditorium UNIB.

Kegiatan yang diikuti ratusan mahasiswa semester dua hingga semester enam program studi Ilmu Hukum regular dan ekstensi Fakultas Hukum ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor UNIB Bidang Perencanaan dan Kerjasama yang juga Dosen Fakultas Hukum, Dr. Ardilafiza, SH, M.Hum.

Mewakili pimpinan UNIB, Dr. Ardilafiza menyambut baik kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada Bagian HTN-HAN Fakultas Hukum yang berinisiatif menyediakan wadah akademik bagi pengembangan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa melalui seminar dan diskusi ilmiah seperti ini.

Seminar ini kata Dr. Ardilafiza sangat penting untuk menggairahkan dan menambah khasanah kehidupan akademik di Fakultas Hukum. Sebab, ilmu hukum selalu berkembang. Berbagai peraturan perundang-undangan terus mengalami perubahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Sebagai agen perubahan, mahasiswa tidak bisa hanya mengandalkan pengetahuan yang didapat di bangku kuliah yang cenderung monoton. Maka untuk menambah asupan informasi terkait perkembangan ilmu hukum dan peraturan perundang-undangan, dikusi ilmiah dan seminar seperti ini merupakan wadah efektif dan harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ketua Bidang HTN-HAN Fakultas Hukum UNIB yang juga pemateri terkait Ilmu Perundang-Undangan, Dr. Edra Satmaidi, SH, M.H mengatakan, dengan menyadari arti pentingnya seminar dan diskusi ilmiah ini, maka pihaknya akan menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin yang akan digelar setiap awal semester.

Selain mengundang para dosen dari Fakultas Hukum UNIB sendiri, ke depan pihaknya juga akan menghadirkan para pakar kompeten di bidangnya untuk berbagi dan mentransformasikan ilmu pengetahuan bidang hukum kepada para mahasiswa. Dengan demikian, diharapkan kualitas akademik semakin meningkat dan kompetensi lulusan Fakultas Hukum UNIB semakin baik.

“Sekarang kita mulai dengan menghadirkan pemateri dari internal Fakultas Hukum. Mereka merupakan dosen-dosen senior yang memiliki segudang pengalaman. Ke depan akan kita tingkatkan terus dengan mengundang para pakar dan tokoh-tokoh nasional dan internasional untuk memberikan pengkayaan ilmu bagi kita semua,” ujar Dr. Edra.

Pantauan Tim Humas UNIB, seminar sehari yang dihadiri ratusan mahasiswa ini dibagi tiga sesi dengan menghadirkan enam pemateri. Sesi pertama membahas tentang Dinamika Perkembangan Konstitusi yang dipaparkan oleh Prof. Dr. Juanda, SH, MH dan Dr. Amancik, SH, M.Hum dengan moderator Wulandari, SH, MH.

Berikutnya, sesi kedua membahas tentang Hukum Lingkungan dan Perkembangannya yang dipaparkan oleh Patricia E. Suryaningsih, SH, M.Hum dan Nur Sulistiyo, SH, M.Hum dengan moderator Arini Azka Muthia, SH, MH dan sesi ketiga membahas tentang Hukum Administrasi Pemerintahan dan Perkembangan PTUN yang dipaparkan Jonni Simamora, SH, M.Hum, serta tentang Ilmu Perundang-Undangan yang dipaparkan Dr. Edra Satmaidi, SH, MH dengan moderator Tri Andika, SH, MH.

Para mahasiswa sangat antusias mengikuti seminar dan diskusi ilmiah ini karena banyak informasi perkembangan hukum yang disampaikan oleh para pemateri sangat bagus untuk didiskusikan lebih lanjut, diteliti untuk menjadi referensi dalam menghasilkan karya-karya ilmiah bidang hukum bahan untuk penyusunan skripsi.

“Banyak sekali perkembangan hukum yang dipaparkan pemateri pada seminar ini. Contohnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang dibolehkannya DPR mengajukan Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian tentang perkembangan Objek Sengketa Tata Usaha Negara dan Kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pasca disahkannya UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, dan lainnya. Ini bisa menambah pengetahuan mahasiswa dan menjadi referensi dalam menuyusun skripsi,” demikian disampaikan Dr. Edra Satmaidi.[Hms1]