DJKN Goes to Campus : Peran DJKN dalam Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Negara

SELAMA ini kebanyakan orang hanya mengenal KPKNL sebagai kantor pelelangan barang milik negara saja. Padahal masih banyak peran dan tugas lainnya dalam rangka optimalisasi pengelolaan kekayaan negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Atas dasar itu, KPKNL Bengkulu menggelar sosialisasi eksistensi DJKN kepada masyarakat khususnya kalangan mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Bengkulu.

Acara sosialisasi KPKNL Bengkulu bekerjasama dengan Bagian Kemahasiswaan Universitas Bengkulu dikemas dalam bentuk seminar dan diskusi publik dengan tajuk DJKN Goes to Campus : Peran DJKN dalam Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Negara. Acara itu dihelat di ruang rapat utama gedung rektorat Unib, Kamis (11/12/2014), dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Mochamad Ridwan, MP.

Dalam sambutannya, Dr. Mochamad Ridwan mengucapkan terimakasih kepada KPKNL Bengkulu yang telah melibatkan Unib dalam rangka memberi pemahaman kepada masyarakat tentang peran, fungsi dan tugas institusional KPKNL sebagai lembaga vertikal dibawah naungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Diharapkan melalui kegiatan ini para mahasiswa sebagai agen perubahan, dapat menyebarluaskan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang kedudukan, fungsi, peran dan tugas-tugas KPKNL dalam optimalisasi pengelolaan kekayaan negara,” ujarnya.

Dr. M. Ridwan juga berharap, ke depan jalinan kerjasama KPKNL Bengkulu dan Unib dapat lebih ditingkatkan, bukan hanya dalam bentuk sosialisasi atau seminar program, tetapi kerjasama bentuk lain dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masayrakat. “Misalnya dalam bentuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan sumber daya manusia dalam rangka memberikan pelayanan prima,” ujarnya.

Kepala KPKNL Bengkulu, Muhammad Amin, dalam sambutannya menjelaskan, DJKN memiliki empat fungsi utama di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang, yaitu perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi.

“Selama ini banyak orang hanya tahu bahwa KPKNL itu hanya melakukan pelelangan, padahal masih banyak tugas dan fungsi lainnya,” ujarnya seraya mengucapkan terimakasih kepada Universitas Bengkulu yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan DJKN Goes to Campus ini.

Menurut Muhammad Amin, peran dan fungsi DJKN saat ini semakin dirasakan dalam rangka optimalisasi pengelolaan kekayaan negara. Jika di masa orde baru susah mendapatkan data falid tentang berapa sebenarnya kekayaan negara, karena hasil pendataan dan pemeriksaan selalu disclamer.

Namun saat ini hasil pendataan dan pemeriksaan baik pemerintah pusat maupun daerah sudah banyak yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP. “Jumlah kekayaan negara pun sudah semakin jelas dan terdata dengan baik. Saat ini jumlah kekayaan negara mencapai 3000 triliun,” paparnya.

Kegiatan KPKNL Goes to Campus itu diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas selingkung Unib. Usai mendengarkan sambutan dari pimpinan Unib dan KPKNL, acara dilanjutkan pemaparan materi oleh para narasumber yang ahli di bidangnya, antara lain disampaikan oleh Ketua Program Studi Magister Akuntansi Unib Dr. Syaiful, SE, Ak, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan KPKNL Bengkulu Novian Fatckur Rochman, Kepala Seksi Pelayanan Lelang Imam Widodo, dan Kepala Seksi Hukum dan Informasi Tsbait Turmudzi.

Selain pemaparan materi, acara itu juga diwarnai diskusi dan simulasi pelaksanaan lelang barang milik negara. Kegiatan ini disambut antusias oleh para mahasiswa, apalagi pada sesi diskusi, para mahasiswa yang bertanya dan memberikan tanggapan langsung diundi untuk mendapatkan doorprize yang disediakan panitia.[humas 1]