Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Gelar Seminar di UNIB

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu menggelar seminar pengelolaan kekayaan negara di ruang rapat utama gedung rektorat UNIB, Selasa (13/11/2018). Kegiatan bertajuk “Pekan Kekayaan Negara” ini merupakan rangkaian acara dalam rangka memeriahkan HUT ke-12 DJKKN di bidang edukasi kepada masyarakat.

Seminar ini diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi se Kota Bengkulu, para dosen dan perwakilan instansi terkait. Peserta seminar sangat antusias mengikuti acara ini karena pembicara yang dihadirkan merupakan orang-orang kompeten di bidangnya.

Para pembiacara adalah Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan RI, Encep Sudarwan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, H. Heru Susanto, SE, MM dan Akademisi UNIB Dr. Ardilafiza, SH, M.Hum yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor UNIB Bidang Perencanaan dan Kerjasama.

Rektor UNIB Dr. Ridwan Nurazi, M.Sc turut hadir pada acara ini dan memberikan apresiasi kepada DJKN Lampung dan Bengkulu yang telah menyelenggarakan seminar, dengan harapan kegiatan ini dapat menjadi wadah akademis, saling bertukar informasi, serta memberikan pengkayaan pengetahuan kepada para mahasiswa tentang pentingnya pengelolaan kekayaan negara.

“Selamat HUT ke-12 DJKN dan selamat berseminar. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat serta menambah pengkayaan ilmu pengetahuan bagi kita semua,” ujar Rektor.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu, Ekka S. Sukadana, ketika membuka acara, menyampaikan terimakasih kepada UNIB yang telah memfasilitasi dan menjadi tuan rumah seminar ini. “Kegiatan edukasi melalui seminar seperti ini baru kami mulai, ke depan akan terus ditingkatkan,” ujarnya.

Selain mensosialisasikan tugas dan fungsi kelembagaan serta capaian yang telah dihasilkan, melalui acara seminar ini diharapkan adanya masukan dari para akademisi, pemerhati pembangunan, dan stakeholder lainnya, sehingga ke depan DJKN semakin baik dan  mampu mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa dengan paradigma baru pengelolaan kekayaan/aset negara. Demikian Ekka. Sukadana memaparkan. [Hms1]