Cegah Covid-19, Ini Langkah Strategis Global Action Dilakukan UNIB

MEMPERHATIKAN perkembangan terakhir tentang wadah virus Corona (Covid-19), pimpinan UNIB menggelar rapat pimpinan dan memutuskan untuk mengambil serta melakukan 12 kebijakan sebagai langkah strategis global action yang dituangkan dalam Surat Edaran Rektor UNIB Nomor 47722/UN30/HK/2020 Tanggal 16 Maret 2020.

Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Rektor UNIB Prof. Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Sc tersebut, dijelaskan 12 langkah-langkah signifikan sebagai global action, yaitu pertama, membentuk “Gugus Tugas” Pencegahan dan Penanganan Penularan Wadah Covid-19.

Kedua, menghentikan, menunda atau meniadakan kegiatan dosen, karyawan, mahasiswa yang melibatkan kerumuman orang banyak (apapun bentuknya) hingga tanggal 31 Maret 2020. Kebijakan ke 3 hingga 12, lihat pada foto Surat Edaran.

Surat Edaran Rektor tersebut langsung disosialisasikan melalui berbagai media saluran online maupun manual di papan pengumuman yang tersebar di kampus UNIB, agar diketahui dan dilaksanakan secara efektif oleh seluruh sivitas akademika UNIB.

Kepala Biro Umum dan Sumberdaya (USD) UNIB Ir. Akhmad Nezar dalam Group WhassApp (WA) PPID Pelaksana UNIB dan sejumlah group WA lainnya menegaskan, dalam SE Rektor UNIB tidak ada kebijakan Libur Total. Semua pelayanan harus berjalan seperti biasa paling tidak sampai pukul 12.00 siang.

“SE Rektor sudah kita ketahui semua, tidak ada kebijakan Libur Total. Semua pelayanan harus berjalan seperti biasa paling tidak sampai pukul 12.00 WIB,” ujarnya.

Kemudian kata Akhmad Nezar, Dosen/Tendik menggunakan Presensi Manual, namun bagi Dosen yang masih menggunakan presensi via Android juga masih bisa menggunakannya. Terkait hal ini, semua Unit Kerja harus mempersiapkan Presensi Manual.

Presensi Tendik/CPNS tetap dua kali dalam satu hari. Tidak boleh meninggalkan Bengkulu atau berlibur keluar Kota Bengkulu. “Kalau ada yang berlibur keluar Kota Bengkulu akan dianggap alpa),” tegas Akhmad Nezar.

Kebijakan lain tambah Akhmad Nezar, gaji Non PNS akan diusahakan dibantu dengan mekanisme talangan sebanyak dua bulan dengan ketentuan tenaga Non PNS wajib menyerahkan SPTJM.

Menyediakan Hand Sanitizer

Di bagian lain, dalam upaya pencegahan Virus Corona, manajemen UNIB menyediakan Hand Sanitizer di sejumlah titik selingkung kampus UNIB. Kemudian melakukan pembersihan di sejumlah tempat dengan menyemprotkan disinfektan.

“Pembersihan dengan penyemprotan disinfektan telah dilakukan pada tempat-tempat yang biasa digunakan untuk berkumpul. Kemudian, manajemen UNIB juga menyediakan hand sanitizer di gedung-gedung fakultas dan tempat perkuliahan,” ujar Sekretaris Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNIB, Dr. Yarjohan.

Hal senada juga dijelaskan Kepala Biro USD UNIB Ir. Akhmad Nezar. Menurutnya, selama masa 14 hari ke depan akan diusahakan untuk penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum di lingkungan UNIB.

“Di gedung rektorat sendiri sudah disediakan hand wash, tissue dan sudah banyak dipasang hand sanitizer pada titik-titik keluar masuk gedung rektorat,” sampainya. [Hms1].