BPK RI Kembangkan Pemeriksaan Keuangan Negara untuk Kesejahteraan Rakyat

INSTANSI pemerintah tidak cukup hanya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) akan meningkatkan pemeriksaan kinerja untuk bisa menilai kemampuan instansi dalam melaksanakan program-program pembangunan, utamanya yang langsung berkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

1

Demikian diungkapkan Ketua BPK RI, Dr. H. Harry Azhar Azis, MA, ketika memberikan kuliah umum di ruang utama gedung rektorat Universitas Bengkulu, Selasa (11/10/2016). Kuliah umum ini diikuti ratusan mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNIB dan mahasiswa dari fakultas lainnya.

Selain mahasiswa, turut hadir pula pada acara ini antara lain para unsur forum pimpinan daerah Provinsi Bengkulu, ketua dan anggota senat UNIB, para Wakil Rektor, para Dekan, serta puluhan dosen baik dari lingkup UNIB maupun dari perguruan tinggi swasta.

IMG_3787

Kehadiran Dr. H. Harry Azhar Azis ke kampus hijau UNIB merupakan rangkaian kunjungannya ke Pemerintah Provinsi Bengkulu sekaligus menghadiri undangan Rektor UNIB Dr. Ridwan Nurazi, M.Sc.

“Saya menyambut baik undangan dari Universitas Bengkulu untuk menjadi narasumber dalam kuliah umum dengan tema Peran BPK dalam Pemeriksaan Keuangan Negara untuk Kesejahteraan Masyarakat. Saya sangat senang dan semoga kegiatan ini bisa menjadi bagian dalam upaya untuk meningkatkan komitmen kita semua dalam menciptakan system tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan dan bebas dari korupsi,” ujar Harry.

Dr. H. Harry Azhar Azis, MA adalah Ketua BPK RI periode 2014 hingga sekarang. Selain pernah menjadi Ketua Badan Anggaran DPR RI (periode 2009-2010), pria kelahiran Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, 25 April 1956 ini juga pernah menjabat Wakil Ketua Komisi XI DPR RI (2010-2014), Ketua Panja Inflasi Komisi XI DPR RI (2010-2011), Ketua Panja RUU Mata Uang (2009-2010), Ketua Panja RUU Akuntan Publik (2009-2010), Ketua Panja RUU Piutang Negara dan Piutang Daerah, Ketua Panja Suku Bunga dan pada tahun 2001–2003 menjadi Dosen Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

2

Selain memiliki karier politik yang cemerlang dan saat ini menjadi salah satu tokoh nasional, H. Harry Azhar merupakan seorang expert bidang ekonomi dan kebijakan ekonomi publik. Keahliannya itu didapat setelah menempuh berbagai pendidikan formal maupun non formal. Untuk pendidikan formal, gelar MA (Master of Arts) berhasil disandangnya setelah menempuh pendidikan di University of Oregon, Eugene, Oregon, Amerika Serikat (1988-1990) Bidang Kebijakan Publik, dan gelar Doctor of Philosophy (PhD) Bidang Ekonomi diraihnya dari Oklahoma State University, Stillwater, Oklahoma, Amerika Serikat (1994-2000).

Dijelaskan Dr. Harry Azhar, dalam Renstra BPK 2016-2020, telah ditetapkan bahwa Visi BPK adalah menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan Negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Penjabaran visi tersebut dituangkan dalam Misi BPK, yakni untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara secara bebas dan mandiri serta melaksanakan tata kelola organisasi yang berintegritas, independen, dan professional.

Dalam rangka pengembangan pemeriksaan BPK, saat ini porsi pemeriksaan lebih banyak melakukan pemeriksaan keuangan seiring dengan era pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Namun, seiring dengan kemampuan yang makin baik dari instansi pemerintah dalam menyusun laporan keuangan, maka jumlah pemeriksaan kinerja harus makin banyak dan menjadi prioritas.

3

Oleh sebab itu, saat ini hingga beberapa tahun ke depan, BPK sudah mulai menguatkan kemampuan dalam pemeriksaan kinerja. Hal ini penting karena ketika LKKL dan LKPD mayoritas sudah WTP, maka BPK harus sudah siap dan mampu melaksanakan pemeriksaan kinerja dengan kualitas yang semakin baik. Selanjutnya, untuk pemeriksaan keuangan bisa dialihkan kepada Kantor Akuntan Publik yang memeriksa untuk dan atas nama BPK.

“Arah pengembangan pemeriksaan kinerja BPK telah dirumuskan mengikuti perkembangan SAI Maturity Level. Strategi yang dilakukan dalam tiga level teratas adalah dengan melakukan pemeriksaan kinerja yaitu mengambil nilai pemanfaatan dan pemeriksaan atas tema pembangunan nasional akan mengacu pada tujuan bernegara,” papar Dr. Harry Azhar.

Lebih lanjut Dr. Harry mengungkapkan, saat ini fokus pemeriksaan BPK dalam mendorong perbaikan tata kelola keuangan Negara bergeser dari assurance yang lebih condong pada administrasi pengelolaan keuangan menuju assurance pada capaian substansi (outcome dan dampak) atas program pembangunan.

BPK menyiapkan kebijakan pemeriksaan yang bisa mengukur pengelolaan dan alokasi belanja negara atau belanja daerah dalam upayanya untuk mencapai indikator-indikator kesejahteraan rakyat. Selain itu, BPK membuat kebijakan memprioritaskan pemeriksaannya pada program/bidang yang terkait dengan penciptaan lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dan lain-lain. “Itu semua adalah program-program yang langsung berkaitan dan bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujar Dr. Harry.

IMG_3862

Dalam kualiah umum yang berlangsung sekitar 2,5 jam itu, Dr. Harry juga menjelaskan opini WTP yang diberikan BPK terhadap pemeriksaan keuangan negara pada suatu instansi, tidak serta merta berkolerasi dengan meningkatnya kesejahteraan rakyat dan tidak juga dapat diartikan bahwa dengan opini WTP maka tidak ada korupsi.

“Memang banyak masyarakat yang menanyakan hal ini. Oleh sebab itu Saya ingin menjelaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas laporan keuangan dimaksudkan untuk memberikan opini apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” ujarnya.

“Hingga saat ini belum ada hubungan yang jelas antara semakin baiknya perolehan opini pada pemeriksaan laporan keuangan (LK) dengan semakin membaiknya tingkat kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, instansi pemerintah tidak cukup hanya memperoleh opini WTP, tetapi harus berhasil dalam melaksanakan program-program pembangunanya. Opini WTP merupakan pencapaian minimal kinerja pemerintah dari sisi pelaporan keuangan, yang akan makin baik jika diiringi oleh pencapaian kinerja dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambah Dr. Harry.

Terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi, Dr. Harry Azhar menjelaskan, LHP BPK merupakan referensi utama bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti adanyan dugaan Tipidkor. Bila APH merasa bukti permulaan belum memadai, APH dapat memintah BPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan/pemeriksaan investigasi untuk menguatkan dugaan adanya Tipidkor.

Hal tersebut kata Dr. Harry, menunjukkan bahwa peran BPK menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi karena hasil pemeriksaan BPK menjadi dukungan utama bagi APH. “Bagaimanapun juga, 1 % uang negara yang dikeluarkan harus untuk rakyat dan dikelola sebaik mungkin untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk dikorupsi,” tegasnya.[Penulis : Purna Herawan. Foto : Ngamarudin]