Anggota Komnas Perempuan Kuliah Umum di Unib

SELAIN olahraga, kesenian dan hiburan, rangkaian acara memeriahkan dies natalis ke 31 Universitas Bengkulu tahun 2013, juga diwarnai berbagai kegiatan akademik seperti kuliah umum dan seminar nasional. Salah satu kuliah umum dilaksanakan Fakultas Hukum Unib bekerjasama Komisi Nasional Perempuan RI, Jumat (12/4). Kuliah umum yang dihelat di ruang rapat utama gedung rektorat itu menghadirkan Komisioner Komnas Perempuan, Ninik Rahayu.

Kegiatan bernuansa akademik tersebut menarik minat serta disambut antusias oleh ratusan mahasiswa Fakultas Hukum. Bahkan sejumlah dosen juga rela meluangkan waktunya untuk mengikuti kuliah umum bertajuk “Kesetaraan dan Keadilan Gender” yang disampaikan pakar perempuan yang expert di bidangnya itu.

Bukan hanya dosen dan mahasiswa, Rektor Unib Prof. Ir. H. Zainal Muktamar, juga tampak antusias mengikuti kuliah umum tersebut. Buktinya, setelah membuka acara dan menyampaikan sambutan, Rektor langsung duduk di kursi depan peserta seminar dan tidak beranjak dari tempat duduknya hingga kuliah umum selesai.

Dalam sambutannya Rektor mengatakan, kuliah umum semacam ini sangat penting artinya dalam rangka menambah wawasan dan pengayaan ilmu pengetahuan baik bagi dosen maupun mahasiswa.

“Dengan paparan yang diberikan para pakar yang sekaligus praktisi di bidanya ini, kita bisa mendapatkan informasi dan melihat secara nyata kondisi kekinian yang terjadi di tengah masyarakat, dalam hal ini tentang fakta-fakta terkait kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan termasuk upaya dan kebijakan apa saja yang sudah dilakukan pemerintah maupun lembaga-lembaga terkait lainnya,” ujar Prof. Zainal.

Pada kesempatan itu, Rektor juga mengungkapkan bahwa saat ini usia Unib sudah menginjak 31 tahun. Ukuran umur manusia, usia itu sudah dewasa dan memasuki fase-fase kematangan dalam berfikir dan bertindak. “Begitu juga halnya dengan institusi Unib, kini saatnya untuk mematangkan diri dan meningkatkan kwalitas sehingga institusi ini mampu mewujudkan visi misi serta tujuannya,” papar Prof. Zainal, seraya berterimakasih kepada Komisioner Komnas Perempuan yang menyempatkan diri memberikan kuliah umum di kampus yang terkenal dengan Green Campus (Kampus Hijau).

Sementara itu, dalam kuliah umumnya Ninik Rahayu memaparkan tentang fakta dan kebijakan nasional terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Uraiannya diawali dengan penjelasan keberadaan, peran dan fungsi Komnas Perempuan serta sejumlah permasalahan. Kemudian Dia juga menjelaskan tentang upaya dan langkah kerja Komnas Perempuan, serta diakhiri dengan sejumlah rekomendasi Komnas Perempuan terkait berbagai permasalahan pencegahan dan penanganan diskriminasi perempuan yang terjadi di berbagai penjuru Indonesia.[hms1]