Achmad Aminuddin Dekan Terpilih FISIP Periode 2017-2021

SENAT Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu, sukses menyelenggarakan kegiatan pemilihan Dekan FISIP Periode 2017-2021, Senin dan Selasa, 5-6 Juni 2017 di ruang rapat dekanat fakultas setempat.

Pemilihan dekan baru ini seiring akan berakhirnya masa jabatan Dekan FISIP saat ini Dr. Hasan Pribadi, Ph.D. Prosesi diawali dengan pemaparan visi misi oleh para calon dekan di hadapan para anggota senat fakultas, para dosen, karyawan serta para mahasiswa FISIP, di ruang rapat dekanat, Senin (5/6/2017).

Keempat calon dekan adalah Dr. Achmad Aminuddin dari Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Dr. Muria Herlina, M.Kes dari Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial, Dr. Djonet Santoso, MA dari Jurusan Ilmu Administrasi Negara, dan Drs. Sugeng Suharto, M.Si juga dari Jurusan Ilmu Administrasi Negara.

Setelah paparan visi dan misi calon, panitia pemilihan melangsungkan acara pemilihan dekan pada hari Selasa (6/6/2017) mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB di tempat yang sama yaitu ruang rapat dekanat FISIP. Acara ini dihadiri 20 anggota senat FISIP dan dipantau oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNIB, Dr. Mochamad Ridwan, M.Si.

Sesuai dengan tata tertib pemilihan yang sudah ditetapkan, keempat calon memperebutkan 20 suara anggota senat yang berlangsung dua putaran, dimana pada putaran pertama menggugurkan satu calon dengan perolehan suara paling kecil.

Dalam melakukan pencoblosan, para anggota senat dipanggil dan diberi kesempatan satu-persatu untuk menggunakan dan memberikan hak pilihnya di ruangan terpisah yang sudah disediakan kotak suara.

Setelah proses pencoblosan, kotak suara dibuka di hadapan rapat senat dan langsung dilakukan perhitungan perolehan suara putaran pertama oleh panitia. Hasilnya, dari 20 suara senat, Dr. Djonet Santoso, MA unggul dengan mengantongi 9 suara, disusul Dr. Achmad Aminuddin, M.Si memperoleh 6 suara, Dr. Muria Herlina, M.Kes mendapatkan 3 suara dan Drs. Sugeng Suharto, M.Si hanya 1 suara.

Dengan perolehan suara ini, Drs. Sugeng Suharto, M.Si yang hanya memperoleh 1 suara dinyatakan gurur dan tidak bisa melaju ke pemilihan putaran kedua. Prosesi putaran kedua sama dengan sebelumnya, dimana setiap anggota senat dipanggil satu persatu untuk menggunakan hak pilihnya terhadap tiga calon tersisa.

Alhasil, setelah dilakukan perhitungan putara kedua, ternyata Dr. Djonet Santoso yang unggul pada putaran pertama, ternyata pada putara kedua tetap memperoleh 9 suara. Namun perolehan itu terpaksa menempatkannya di posisi kedua, karena Dr. Achmad Aminuddin yang pada putaran pertama mendapat 6 suara, ternyata pada putaran kedua ini Dia unggul dengan 11 suara. Dan Dr. Muria Herlina yang mengantongi 3 suara di putaran pertama, ternyata di putaran kedua tidak mendapat suara alias 0 suara.

Dengan hasil pemilihan ini, Senat FISIP menetapkan Dr. Achmad Aminuddin sebagai Dekan Terpilih dan akan segera diusulkan ke Rektor UNIB untuk dilantik menjadi Dekan FISIP UNIB Periode 2017-2021 menggantikan Drs. Hasan Pribadi, Ph.D. Selamat untuk Bapak Dr. Achmad Aminuddin. Semoga Amanah ! [Laporan : Fherty. Editor : Purna Herawan]