Di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang masih menjadi perhatian serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Universitas Bengkulu (Unib) terus memperkuat komitmen untuk mendorong budaya antikorupsi dan integritas di berbagai lapisan masyarakat. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui pendidikan dan riset, tetapi juga dengan menghadirkan edukasi secara langsung kepada generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa.

Komitmen itu salah satunya diwujudkan Pusat Studi ASEAN (PSA) Universitas Bengkulu melalui program “PSA Unib Goes to School”. Berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), PSA Unib memberikan penyuluhan mengenai ASEAN, hukum, integritas, serta nilai-nilai antikorupsi kepada pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bengkulu.
Mengusung tema “Sosialisasi ASEAN, Hukum, dan Anti Korupsi”, kegiatan tersebut menyasar ratusan siswa SMA Negeri 4 Kota Bengkulu. Talkshow dan diskusi terbuka itu berlangsung pada Kamis (20/8/2026), dengan menghadirkan sejumlah pemateri dari kalangan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Unib serta pegiat antikorupsi.
Di hadapan ratusan siswa yang mengenakan seragam batik khas sekolah, tim PSA Unib menyampaikan materi dengan pendekatan interaktif dan komunikatif yang dekat dengan karakter generasi muda. Edukasi tidak hanya mengajak siswa memahami bahaya korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), tetapi juga menanamkan kesadaran bahwa integritas dan kejujuran harus dibangun dari kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
Para siswa juga diajak memahami bahwa korupsi bukan semata-mata persoalan kerugian keuangan negara. Praktik korupsi dapat merusak kepercayaan publik, menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan, serta menggerus sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, pencegahan perlu dimulai sedini mungkin melalui pendidikan karakter dan pembiasaan perilaku berintegritas.
Selain isu antikorupsi, kegiatan ini memperkenalkan sejarah dan peran ASEAN sebagai organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Para siswa diajak melihat keterkaitan antara kerja sama regional, supremasi hukum, tata kelola pemerintahan, dan cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, serta berkeadaban.
Agar suasana tidak berlangsung monoton, penyampaian materi diselingi ice breaking dan mini quiz yang edukatif. Pendekatan tersebut membuat siswa lebih aktif berinteraksi, sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan mengenai persoalan hukum, ASEAN, maupun budaya antikorupsi.
Inisiator PSA Unib, Ari Wirya Dinata, S.H, M.H, mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata PSA Unib dalam mengedukasi generasi muda mengenai ASEAN, prinsip-prinsip hukum, serta pentingnya membangun kesadaran antikorupsi sejak dini.
Menurutnya, pelajar merupakan kelompok strategis dalam upaya membangun budaya antikorupsi. Sekolah tidak hanya menjadi ruang untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga tempat penting untuk membentuk karakter, integritas, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Kegiatan “PSA Unib Goes to School” merupakan bagian dari rangkaian kerja sama PSA Unib dengan KPK untuk menjangkau kalangan pelajar sebagai sasaran strategis dalam penanaman nilai-nilai antikorupsi. Format kegiatan yang dilaksanakan langsung di sekolah dipilih agar pesan yang disampaikan lebih dekat dengan kehidupan siswa dan dapat membekas dalam pengalaman mereka.
“Dengan mendatangi sekolah, kami berharap edukasi mengenai ASEAN, hukum, dan antikorupsi dapat disampaikan secara lebih dekat, interaktif, dan membekas bagi generasi muda,” jelas Ari.
Bagi PSA Unib, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam membangun karakter dan kesadaran masyarakat.
PSA Unib berkomitmen untuk terus mengembangkan program serupa dengan menggandeng KPK, Kemendagri, dan berbagai institusi terkait. Edukasi diharapkan dapat diperluas ke sekolah- lain di Kota Bengkulu bahkan wilayah Provinsi Bengkulu, sehingga pesan mengenai integritas, supremasi hukum, dan budaya antikorupsi dapat menjangkau lebih banyak generasi muda.
Ari menjelaskan, PSA Unib merupakan lembaga kajian strategis di bawah koordinasi Fakultas Hukum Unib yang memiliki perhatian pada sejumlah isu strategis, antara lain regionalisme ASEAN, hukum laut, kemaritiman, edukasi dan sosialisasi budaya antikorupsi, serta pengelolaan pesisir dan kawasan Samudra Hindia.
Keberadaan PSA Unib dinilai memiliki posisi strategis dalam mengembangkan kajian regional sekaligus memperkuat wawasan kemaritiman dan hukum laut. Hal tersebut relevan dengan posisi geografis Bengkulu yang berhadapan langsung dengan Samudra Hindia.
Ke depan, PSA Unib diharapkan dapat terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dan berbagai lembaga dalam mendukung sosialisasi program di bidang kebudayaan, hukum, tata kelola pemerintahan, ekonomi kawasan, serta pemberantasan korupsi. Kolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri, Kemendagri, KPK, dan institusi terkait lainnya menjadi bagian penting untuk memperluas dampak edukasi dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui “PSA Unib Goes to School”, pesan yang dibangun sederhana tetapi penting: budaya antikorupsi tidak lahir secara instan, melainkan tumbuh dari pengetahuan, keteladanan, dan kebiasaan menjaga integritas. Karena itu, menanamkan nilai tersebut kepada generasi muda sejak bangku sekolah merupakan investasi penting untuk membangun Indonesia yang lebih berintegritas di masa depan. [Laporan: Adrian | Editor: Purna Herawan | Humas].