UNIVERSITAS BENGKULU

Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (FH Unib) kembali memperkuat jejaring akademik internasional melalui penyelenggaraan Public Lecture bertajuk “Proses Pembentukan Undang-Undang di Bangladesh”, yang menghadirkan akademisi sekaligus praktisi pemerintahan dari Republik Rakyat Bangladesh, Rumana Yasmin Ferdausi. Kegiatan berlangsung di Ruang Internasional 1 Fakultas Hukum Unib dan diikuti secara antusias oleh mahasiswa, dosen, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum.

Rumana Yasmin Ferdausi saat memberikan kuliah umum tentang pembentukan Undang-Undang Bangladesh di Fakultas Hukum Unib.(foto:andrian)

Kuliah umum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Academic Journey yang diselenggarakan Fakultas Hukum Unib. Selain kuliah umum, agenda juga diisi dengan podcast akademik bertema perbandingan hukum Indonesia-Bangladesh serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat berskala internasional di kawasan wisata Hutan Mangrove Pulau Baai Kota Bengkulu.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Dosen Bagian Hukum Perdata FH Unib, Vidyadhara Prawiratama Nugraha, SH, MH, sementara pembukaan acara dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Unib, Dr. M. Yamani, S.H, M.Hum.

Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan akademik internasional tersebut. Menurutnya, forum seperti ini menjadi media penting untuk memperkaya perspektif mahasiswa dan dosen melalui pertukaran pengalaman mengenai sistem legislasi di berbagai negara.

Ia menjelaskan bahwa dinamika pembentukan peraturan perundang-undangan saat ini menjadi perhatian banyak negara, terutama di tengah fenomena democratic backsliding atau kemunduran demokrasi yang terjadi di berbagai belahan dunia. Kondisi tersebut memunculkan kecenderungan lahirnya praktik autocratic democracy, ketika proses pembentukan undang-undang kurang partisipatif dan lebih banyak dipengaruhi kepentingan kekuasaan.

Dekan FH Unib Dr. Yamani saat menyampaikan sambutan dan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Praktisi dan Akademisi Hukum Bangladesh Rumana Yasmin Ferdausi.(foto:andrian)

“Melalui kuliah umum ini kita dapat belajar bagaimana berbagai negara, termasuk Bangladesh, menghadapi tantangan tersebut serta membangun sistem pembentukan peraturan perundang-undangan yang semakin baik,” ujarnya.

Rumana Yasmin Ferdausi merupakan Deputy Secretary pada bidang Legislation and Parliament Affairs Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh. Selain berkiprah di pemerintahan, ia juga merupakan alumni Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore, yang memiliki pengalaman luas di bidang legislasi dan kebijakan publik.

Dalam paparannya, Rumana menjelaskan bahwa sistem hukum Bangladesh mengenal dua jenis peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Primer (Primary Legislation) dan Undang-Undang Sekunder (Secondary Legislation). Proses pembentukan undang-undang di negara tersebut juga berpedoman pada regulasi khusus yang mengatur tata cara penyusunan peraturan.

Ia menerangkan bahwa Kementerian Perundang-undangan dan Parlemen Bangladesh memiliki peran strategis dalam melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap setiap rancangan peraturan agar selaras dengan konstitusi maupun peraturan yang lebih tinggi. Rumana juga mengulas berbagai dinamika politik yang pernah terjadi di Bangladesh dan pengaruhnya terhadap proses pembentukan kebijakan publik.

Rumana Yasmin Ferdausi memberikan cindera mata dan foto bersama dengan sivitas akademika FH Unib.(foto:andrian)

Diskusi berlangsung interaktif. Mahasiswa Program Sarjana maupun Pascasarjana Fakultas Hukum Unib memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog mengenai praktik legislasi, partisipasi publik, hingga perbandingan sistem hukum Indonesia dan Bangladesh. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu.

Sebagai bagian dari penguatan kerja sama internasional, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan sejumlah dokumen kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, ditandatangani pula kesepakatan mengenai pengelolaan rumah jurnal Fakultas Hukum sebagai upaya meningkatkan kualitas publikasi ilmiah dan jejaring akademik internasional.

Usai kuliah umum, Rumana menjadi narasumber dalam program Podcast “Spill the Law”, media pembelajaran digital resmi Fakultas Hukum Unib yang membahas berbagai isu hukum dan keadilan. Podcast yang dipandu oleh Arimbi Fajri Furqon tersebut mengangkat tema perbandingan sistem hukum Indonesia dan Bangladesh, serta dapat disaksikan melalui kanal YouTube resmi Fakultas Hukum Unib.

Rumana Yasmin Ferdausi saat melakukan podcast di studio Spill the Law FH Unib.(foto:andrian)

Rangkaian kegiatan ditutup dengan International Community Service di kawasan wisata Hutan Mangrove Pulau Baai. Pada kegiatan tersebut, Rumana berbagi pengalaman mengenai pengelolaan dan konservasi ekosistem mangrove di Bangladesh. Materi tersebut dilengkapi dengan paparan Dekan Fakultas Hukum Unib mengenai perspektif hukum lingkungan, serta informasi mengenai kondisi lokal yang disampaikan oleh Ketua RT kawasan wisata Hutan Mangrove.

Selama berada di Bengkulu, Rumana juga berkesempatan mengunjungi sejumlah destinasi sejarah dan budaya bersama dosen muda Fakultas Hukum Unib, antara lain Benteng Marlborough, Rumah Pengasingan Bung Karno, dan Pantai Panjang. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kekayaan sejarah dan budaya Bengkulu kepada mitra internasional.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Bengkulu berharap hubungan akademik dengan berbagai institusi dan akademisi mancanegara semakin erat, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas di bidang pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat di masa mendatang. [Laporan: Ari Wirya Dinata | Editor: Purna Herawan | Humas].

Rumana Yasmin Ferdausi bersama para Dosen FH Unib melakukan International Community Service di kawasan wisata Hutan Mangrove Pulau Baai.(foto:andrian)