UNIVERSITAS BENGKULU

Universitas Bengkulu (Unib) terus memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang berdampak melalui kontribusi riset, pendampingan kebijakan, dan kolaborasi strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Salah satu bentuk nyata kontribusi tersebut diwujudkan melalui sinergi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Provinsi Bengkulu dalam penyusunan Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) yang akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bengkulu Tahun 2027.

Sekretaris Bidang Penelitian LPPM Unib, Dr. Nurna Aziza, saat menyampaikan sambutan di FGD PRKBI.(hms1)

Komitmen tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi yang diselenggarakan Bapperinda Provinsi Bengkulu di Grage Hotel Bengkulu, Rabu (24/6/2026). Pada kegiatan ini, Tim Implementasi Low Carbon Development Initiative (LCDI) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu hadir sebagai fasilitator sekaligus pemapar hasil analisis integrasi PRKBI ke dalam draf akhir RKPD 2027.

Penyusunan dokumen tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) Tahun 2025–2045 yang menjadi landasan strategis pembangunan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.

FGD diikuti berbagai pemangku kepentingan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) PRKBI Provinsi Bengkulu, termasuk unsur perencana dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait langsung dengan sektor-sektor prioritas pembangunan rendah karbon, seperti lingkungan hidup dan kehutanan, pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan, energi dan sumber daya mineral, perhubungan, kesehatan, penanggulangan bencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pekerjaan umum dan penataan ruang, hingga pemberdayaan masyarakat desa.

Selain membahas integrasi PRKBI dalam dokumen perencanaan daerah, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Direktorat Kerja Sama Multilateral Kementerian Keuangan. Kehadiran para narasumber bertujuan memperkaya pemahaman peserta mengenai tata kelola pembangunan rendah karbon dalam sistem perencanaan daerah sekaligus membuka wawasan mengenai berbagai peluang pendanaan alternatif yang dapat mendukung implementasi program-program pembangunan berkelanjutan.

Kepala Bapperinda Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, saat membuka FGD dan menjadi narasumber.(foto:hms1)

Kepala Bapperinda Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, S.E, M.M, turut menjadi narasumber dengan memaparkan tantangan implementasi PRKBI dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.

Ketua LPPM Universitas Bengkulu, Prof. Dr. Eng. Dedi Suryadi, S.T, M.T, yang diwakili Sekretaris Bidang Penelitian, Dr. Nurna Aziza, S.E, M.Si, Ak, menyambut baik terselenggaranya FGD dan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi antarpemangku kepentingan merupakan kunci utama dalam memastikan pembangunan rendah karbon dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap implementasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim melalui terbitnya Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36 Tahun 2025 tentang PRKBI Tahun 2025–2045. Melalui Tim LCDI LPPM Unib yang bekerja sama dengan Oxford Policy Management Limited (OPML) dan didukung oleh Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO) United Kingdom, kami siap berkolaborasi menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada penguatan riset dan kajian akademik, tetapi juga mendukung penyusunan kebijakan berbasis data serta pengembangan model pembangunan berkelanjutan yang dapat diimplementasikan secara nyata di Provinsi Bengkulu. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Universitas Bengkulu dalam mendukung paradigma Perguruan Tinggi Berdampak yang diusung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri saat menyampaikan tentang Tatakelola PRKBI secara daring.(hms1)

Sementara itu, Tim Leader LCDI LPPM Unib, Dr. Yansen, menjelaskan bahwa integrasi PRKBI ke dalam RKPD merupakan langkah strategis untuk memastikan berbagai program dan proyek pembangunan rendah karbon dapat diimplementasikan secara sistematis dan berkelanjutan.

Menurutnya, sejumlah sektor prioritas yang menjadi fokus implementasi meliputi kehutanan dan penggunaan lahan, pengembangan karbon biru berbasis ekosistem mangrove, pengelolaan wilayah pesisir dan kelautan, serta pengembangan sektor pertanian berkelanjutan.

“Keberhasilan pembangunan rendah karbon tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memperkuat upaya mitigasi serta adaptasi terhadap perubahan iklim. Perguruan tinggi dapat berperan sebagai katalisator yang menghasilkan kajian ilmiah, merumuskan program prioritas, dan mendukung lahirnya berbagai inovasi pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

Narasumber dari Direktorat Kerja Sama Multilateral Kementerian Keuangan saat menjelaskan peluang pendanaan alternatif untuk mendukung implementasi PRKBI.(foto:hms1)

Dalam paparannya, Kepala Bapperinda Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, menegaskan bahwa sistem perencanaan PRKBI sejalan dengan visi dan misi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Ir. Mian, khususnya pada misi pembangunan ekonomi yang berorientasi pada hilirisasi sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, pariwisata, dan pertambangan dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan.

Ia juga menjelaskan bahwa PRKBI memiliki keterkaitan erat dengan sejumlah program unggulan Pemerintah Provinsi Bengkulu, di antaranya mewujudkan Bengkulu sebagai kawasan konservasi hutan lindung dunia serta pengembangan desa wisata berbasis hutan dan alam melalui pembangunan taman satwa dan kawasan wisata alam di Kabupaten Bengkulu Tengah, Seluma, dan Kepahiang.

Meski demikian, implementasi pembangunan rendah karbon di Bengkulu masih menghadapi sejumlah tantangan. Dua di antaranya adalah keterbatasan kapasitas fiskal daerah serta pentingnya menjaga komitmen dan keberlanjutan program lintas sektor.

Foto bersama para narasumber, Tim LCDI LPPM Unib, Pokja PRKBI, dan peserta FGD dari dinas terkait.(foto:hms1)

“FGD dan rapat koordinasi ini merupakan langkah nyata untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan PRKBI ke dalam RKPD masing-masing OPD. Setelah masuk dalam dokumen perencanaan, kita dapat bersama-sama mencari solusi atas tantangan fiskal dan keterbatasan anggaran melalui berbagai inovasi serta optimalisasi sumber pendanaan yang tersedia,” tegasnya.

Melalui kolaborasi antara Bapperinda Provinsi Bengkulu dan LCDI LPPM Unib, diharapkan integrasi pembangunan rendah karbon dalam RKPD 2027 dapat menjadi fondasi penting bagi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih inklusif, berdaya saing, tangguh terhadap perubahan iklim, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. [Purna Herawan | Humas].