UNIVERSITAS BENGKULU

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Bengkulu (FMIPA Unib) melalui Program Studi S1 Farmasi serta Program Studi S1 dan S2 Kimia berkolaborasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu menggelar kuliah umum bertema Penggunaan Obat dan Kosmetik yang Aman, di ruang rapat utama Gedung Layanan Terpadu (GLT) Unib, Selasa (19/5/2026).

Kepala BPOM Bengkulu, Apt. Kodon Tarigan, saat menyampaikan materi kuliah umum di Unib.(foto:hms1)

Kegiatan ini diikuti ratusan mahasiswa dan menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Kepala BPOM Bengkulu Apt. Kodon Taringan, S.Si serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unib Prof. Agustin Zarkani, SP, M.Si, Ph.D.

Dalam kuliah umum tersebut, Kodon Taringan menyampaikan materi bertajuk “Pengawasan Obat Ilegal dan Palsu: Peran Ilmu Farmasi dan Kimia dalam Perlindungan Masyarakat”, sedangkan Prof. Agustin Zarkani membawakan topik “Peran Mahasiswa dan Sivitas Akademika dalam Membangun Kesadaran Penggunaan Obat dan Kosmetik yang Aman dan Legal.”

Acara berlangsung dinamis dan interaktif. Selain mendengarkan paparan materi dari para narasumber, mahasiswa juga diberikan kesempatan berdiskusi, bertanya, dan menyampaikan pandangan terkait maraknya peredaran obat ilegal dan kosmetik berbahaya, khususnya di era perdagangan digital saat ini. Kegiatan ini dipandu oleh dosen Farmasi Unib, Dr. apt. Agung Giri Samudra, S.Farm, M.Sc.

Dekan FMIPA Unib Prof. Dr. Sal Primayudha S, S.Si, M.Si melalui Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama Prof. Dr. Arif Ismul Hadi, S.Si, M.Si mengatakan, kuliah umum ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan atmosfer akademik sekaligus memberikan pengkayaan wawasan kepada mahasiswa mengenai pentingnya keamanan obat dan kosmetik bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pengawasan terhadap obat ilegal dan palsu, serta menumbuhkan kesadaran dalam penggunaan obat dan kosmetik yang aman dan legal demi perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Rektor III Unib Prof. Agustin saat memaparkan materi dan mengajak mahasiswa memahami pentingnya penggunaan obat dan kosmetik yang aman.(foto:hms1)

Dalam paparannya, Kodon Taringan menjelaskan secara komprehensif mengenai pengawasan obat ilegal dan palsu, termasuk peran strategis ilmu farmasi dan kimia dalam perlindungan masyarakat. Ia juga memaparkan berbagai regulasi yang menjadi dasar tugas dan fungsi BPOM dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di Indonesia.

Menurutnya, perkembangan sistem perdagangan digital dan penjualan daring telah memberikan tantangan baru terhadap pengawasan produk kesehatan. Peredaran obat ilegal dan kosmetik tanpa izin edar kini semakin masif dan berpotensi menimbulkan risiko serius bagi kesehatan masyarakat.

“Topik ini sangat penting karena meningkatnya transaksi online turut berdampak pada meningkatnya peredaran obat ilegal yang dapat memicu risiko kesehatan, kerugian ekonomi, hingga dampak sosial di masyarakat,” jelasnya.

Foto bersama para narasumber dengan pimpinan FMIPA Unib dan Panitia Kuliah Umum.(foto:hms1)

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil patroli siber tahun 2025, jumlah tautan penjualan obat dan makanan ilegal yang diusulkan untuk diturunkan (take down) mencapai 197.725 link dengan total sekitar 34,8 juta produk dan nilai ekonomi mencapai Rp49,2 triliun.

Kodon Taringan menegaskan bahwa setiap obat yang beredar harus memenuhi prinsip aman, berkhasiat, bermutu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh pihak, termasuk perguruan tinggi dan mahasiswa, dalam melakukan edukasi, pengawasan, hingga pemberantasan terhadap produk ilegal dan palsu.

“Jika dibiarkan, obat dan kosmetik ilegal dapat menyebabkan berbagai dampak serius seperti keracunan, kerusakan organ tubuh, bahkan kematian,” tegasnya.

Foto bersama narasumber, pimpinan FMIPA Unib, panitia dan mahasiswa peserta kuliah umum.(foto:hms1)

Sementara itu, Prof. Agustin Zarkani menyoroti pentingnya peran mahasiswa dalam membangun kesadaran masyarakat melalui Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat). Menurutnya, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai penuntut ilmu di ruang kelas, tetapi juga sebagai agen perubahan dan garda terdepan dalam membangun budaya hidup sehat di masyarakat.

Ia menjelaskan, maraknya peredaran obat palsu dan kosmetik berbahaya di pasar fisik maupun digital menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Tingginya transaksi daring di kalangan generasi muda membuat kelompok usia produktif rentan menjadi sasaran pemasaran produk ilegal melalui iklan dan ulasan manipulatif di media sosial maupun platform e-commerce.

“Sudah waktunya mahasiswa bertindak dan menjadi generasi cerdas pelindung kesehatan bangsa. Awali dari diri sendiri, sebarkan melalui aksi nyata, dan bangun kolaborasi demi masa depan tanpa obat dan kosmetik berbahaya,” ujarnya.

Foto bersama narasumber, pimpinan FMIPA Unib, panitia dan mahasiswa peserta kuliah umum.(foto:hms1)

Prof. Agustin juga menjelaskan tiga pilar aksi mahasiswa yang dapat dilakukan, yakni menjadi educator sebaya melalui penyuluhan interaktif, menjadi pengawas aktif terhadap produk yang beredar di lingkungan sekitar kampus, serta menjadi mitra BPOM melalui gerakan kolaboratif dan program duta obat aman.

Selain itu, organisasi mahasiswa dinilai memiliki peran strategis dalam membangun gerakan edukasi kesehatan melalui pembekalan, sosialisasi, advokasi, dan kerja sama berkelanjutan dengan instansi terkait.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Agustin turut mengajak mahasiswa untuk aktif mempromosikan protokol “Cek KLIK” kepada masyarakat sebagai langkah sederhana namun berdampak besar dalam memastikan keamanan produk yang digunakan.

“Cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan cek Kedaluwarsa. Langkah sederhana ini sangat penting untuk memastikan produk aman digunakan. Ingat, sekarang waktunya bertindak,” pungkasnya. [Laporan: Yusna | Editor: Purna Herawan | Humas].