UNIVERSITAS BENGKULU

Universitas Bengkulu (Unib) kembali menorehkan capaian akademik membanggakan dengan mengukuhkan enam Guru Besar dalam Rapat Senat Paripurna Terbuka yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Unib, Selasa (10/2/2026). Momentum ini terasa istimewa karena salah satu akademisi yang dikukuhkan adalah Rektor Unib, Prof. Dr. Indra Cahyadinata, S.P, M.Si.

Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Sosial Ekonomi Pertanian.(hms1)

Dalam prosesi tersebut, Prof. Indra resmi menyandang jabatan Guru Besar Bidang Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu. Lima Guru Besar lainnya yang turut dikukuhkan yakni Prof. Dr. Ir. Irnad, M.Sc (Sosial Ekonomi Pertanian, FP); Prof. Dr. Ir. Rustikawati, M.Si (Pertanian Lahan Kering, FP); Prof. Dr. Wisma Yunita, S.Pd, M.Pd (Pengajaran Bahasa Inggris, FKIP); Prof. Dr. Jose Rizal, S.Si, M.Si (Ilmu Matematika Terapan, FMIPA); serta Prof. Dr. Drs. Sugeng Suharto, M.M, M.Si (Kebijakan Publik, FISIP).

Sebagai bagian dari tradisi akademik pengukuhan, keenam Guru Besar menyampaikan orasi ilmiah yang merepresentasikan hasil penelitian unggulan di bidang keilmuannya masing-masing. Dalam orasi berjudul “Model Pengelolaan Perikanan Kepiting Bakau pada Pulau Utama (Mainland) dan Pulau Kecil Terluar”, Prof. Indra memaparkan berbagai skenario pengelolaan kepiting bakau yang berorientasi pada keberlanjutan sumber daya sekaligus peningkatan kesejahteraan nelayan.

Ia mengawali orasinya dengan menegaskan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.499 pulau dengan luas wilayah mencapai 7,81 juta km². Kondisi tersebut membuat sebagian besar penduduk Indonesia bermukim di kawasan pesisir dan menggantungkan hidup pada sektor perikanan.

Prof. Indra Cahyadinata saat menyampaikan orasi ilmiah di acara pengukuhan Guru Besar.(foto:hms1)

Pada tahun 2024, produksi perikanan Indonesia tercatat mencapai 23,57 juta ton yang berasal dari perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Salah satu komoditas unggulan perikanan tangkap adalah kepiting bakau, yang pada tahun yang sama mengalami peningkatan produksi sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Di Provinsi Bengkulu, kepiting bakau menjadi komoditas penting yang ditangkap baik di wilayah pulau utama maupun pulau kecil terluar, termasuk Pulau Enggano. Daerah produksi kepiting bakau tersebar di Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Mukomuko, Seluma, dan Kaur. Hasil tangkapan tersebut kemudian dipasarkan ke berbagai daerah, baik di dalam maupun luar Provinsi Bengkulu, seperti Kota Bengkulu dan Kota Padang.

Menurut Prof. Indra, usaha perikanan kepiting bakau memiliki keterkaitan erat dengan ketahanan pangan, kemiskinan multidimensional, dan kesejahteraan nelayan. Ketahanan pangan diukur dari aspek ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan. Berdasarkan hasil penelitiannya, ketahanan pangan di wilayah pulau utama tergolong lebih baik dibandingkan pulau kecil terluar.

Sementara itu, kemiskinan multidimensional—yang diukur dari dimensi pendidikan, kesehatan, dan standar hidup—menunjukkan angka yang cukup mencolok. Rumah tangga nelayan di pulau kecil terluar mengalami kemiskinan multidimensional hingga 57 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan pulau utama yang berada pada angka 33 persen.

Kesenjangan juga terlihat pada tingkat kesejahteraan nelayan. Di pulau utama, tingkat kesejahteraan nelayan tergolong tinggi dengan persentase 53 persen, sedangkan di pulau kecil terluar hanya mencapai 36 persen. Kondisi ini memperlihatkan tantangan struktural dalam pengelolaan sumber daya perikanan di wilayah terluar.

Dari sisi keberlanjutan, usaha perikanan kepiting bakau di pulau utama memiliki indeks keberlanjutan sebesar 34,29 dengan status kurang berkelanjutan. Sementara di pulau kecil terluar, indeks keberlanjutan bahkan lebih rendah, yakni 28,08, juga dengan status kurang berkelanjutan.

Prof. Dr. Indra Cahyadinata, SP, M.Si, Guru Besar Bidang Sosial Ekonomi Pertanian.(foto:ist-hms)

Prof. Indra mengidentifikasi sejumlah atribut sensitif yang memengaruhi keberlanjutan tersebut. Di pulau utama, faktor penentu meliputi tren ukuran kepiting yang tertangkap, rata-rata pendapatan nelayan, konflik antar nelayan, sarana transportasi, serta kelembagaan pengelolaan ekosistem mangrove. Adapun di pulau kecil terluar, atribut sensitif mencakup kualitas lingkungan, jumlah hasil tangkapan, tingkat pendidikan masyarakat, selektivitas alat tangkap, dan kelembagaan pengelolaan mangrove.

Sebagai solusi, Prof. Indra menawarkan penguatan kelembagaan ekonomi melalui pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menekan disparitas harga. Melalui skema ini, selisih harga kepiting bakau dapat ditekan hingga rata-rata 30 persen.

Selain itu, pengembangan usaha pengolahan kepiting bakau juga dapat dikaitkan dengan pengembangan wisata bahari, khususnya di Pulau Enggano. Aktivitas wisata seperti diving dan snorkeling dinilai memiliki potensi besar, dengan daya dukung masing-masing sebanyak 37 wisatawan per hari untuk diving dan 48 wisatawan per hari untuk snorkeling.

Meski kualitas habitat kepiting bakau di Pulau Enggano dan pulau utama tergolong baik, Prof. Indra menyoroti kecenderungan penurunan produksi yang mengindikasikan adanya gejala over-eksploitasi. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat regulasi penangkapan kepiting bakau telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2016, yang menetapkan ukuran minimal kepiting yang boleh ditangkap adalah lebar karapas di atas 15 cm atau bobot lebih dari 200 gram.

Namun, hasil penelitian menunjukkan bahwa 66,4 persen kepiting yang tertangkap memiliki lebar karapas ≤15 cm, dan 2,4 persen memiliki bobot ≤200 gram. Temuan ini diperkuat dengan perbandingan hasil penelitian di sejumlah daerah lain yang menunjukkan bahwa lebar karapas 15 cm setara dengan bobot yang jauh lebih besar dari 200 gram.

Berdasarkan simulasi yang dilakukan, Prof. Indra merekomendasikan penyesuaian regulasi dengan batas alternatif lebar karapas 12 cm atau bobot 350 gram per ekor. Ukuran tersebut dinilai lebih realistis dan masih termasuk kategori kepiting dewasa.

Untuk menjaga keberlanjutan sekaligus pendapatan nelayan, Prof. Indra menawarkan tiga skenario pengelolaan. Skenario pertama bersifat pesimistik, yakni pembatasan penangkapan hanya untuk kepiting dengan lebar karapas di atas 12 cm atau bobot lebih dari 350 gram, yang berpotensi menurunkan pendapatan nelayan hingga 30 persen. Skenario kedua bersifat optimistik dengan peningkatan pendapatan nelayan mencapai 67,9 persen. Sementara skenario ketiga bersifat moderat, dengan peningkatan pendapatan sebesar 60,9 persen seiring kenaikan hasil tangkapan secara proporsional.

“Dengan skenario ini, diharapkan pengelolaan perikanan kepiting bakau di pulau utama dan pulau kecil terluar dapat berjalan secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan,” ujarnya.

Prof. Indra Cahyadinata saat mengukuhkan lima Guru Besar Unib.(foto:hms1)

Pengukuhan enam Guru Besar ini turut meningkatkan jumlah profesor di Universitas Bengkulu dari 83 menjadi 89 orang. Lebih dari sekadar penambahan angka, capaian ini menjadi simbol bertambahnya kekuatan intelektual, kepakaran, serta tanggung jawab moral Unib dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional.

“Atas nama pimpinan Universitas Bengkulu, saya menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para profesor yang hari ini dikukuhkan. Gelar profesor bukanlah garis akhir, melainkan awal dari tanggung jawab akademik yang lebih besar,” kata Prof. Indra.

Ia menegaskan bahwa profesor bukan hanya dituntut produktif dalam publikasi ilmiah, tetapi juga mampu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. “Kita membutuhkan profesor yang manfaat ilmunya benar-benar dirasakan oleh petani, nelayan, guru, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat luas,” pungkasnya. [Purna Herawan | Humas].