Universitas Bengkulu (Unib) terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya mutu pendidikan tinggi. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Seminar Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi dan Program Studi sesuai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, yang digelar pada Jumat (30/1/2026) di Ruang Rapat Utama Gedung Layanan Terpadu (GLT) Unib.



Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata saat membuka acara dan menyampaikan sambutan.(foto:hms1)
Seminar ini menghadirkan narasumber nasional, Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof. Ari Purbayanto, Ph.D, yang memberikan pemaparan komprehensif terkait kebijakan terbaru akreditasi perguruan tinggi dan program studi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor Unib Prof. Dr. Indra Cahyadinata, S.P, M.Si, para wakil rektor, dekan, ketua lembaga, serta ketua program studi dari jenjang vokasi, sarjana, hingga pascasarjana (S2 dan S3). Unib juga mengundang perwakilan perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu, di antaranya Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), UIN Fatmawati Soekarno Bengkulu, Universitas Prof. Dr. Hazairin (Unihaz), dan Poltekkes Kemenkes.
Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Prof. Ari Purbayanto yang secara langsung berbagi wawasan strategis mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi.
“Sejak Oktober 2025 kami telah merencanakan kegiatan ini, dan hari ini menjadi momentum penting bagi Unib untuk memperoleh pemahaman langsung terkait kebijakan penjaminan mutu terbaru. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Prof. Ari,” ujar Prof. Indra.



Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Prof. Ari Purbayanto memaparkan materi penjaminan mutu PT.(foto:hms1)
Prof. Indra juga menjelaskan capaian Unib dalam bidang akreditasi internasional. Hingga saat ini, sekitar 90 persen program studi Unib telah terakreditasi internasional oleh ACQUIN-Eropa pada periode 2023–2024. Meskipun terdapat regulasi baru yang membatasi pengakuan akreditasi internasional pada rumpun humaniora, Unib bersyukur karena program studi eksakta telah lebih dahulu memperoleh akreditasi dan tetap diakui oleh Kemendiktisaintek.
Ke depan, Unib berkomitmen menyesuaikan regulasi terbaru dengan mendorong program studi eksakta untuk tetap mengikuti akreditasi nasional BAN-PT, meskipun telah mengantongi akreditasi internasional.
Saat ini, Unib memiliki 84 program studi aktif, dengan sekitar 32 persen telah berstatus terakreditasi unggul, baik melalui BAN-PT maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Unib menargetkan dalam empat tahun ke depan minimal 50 persen program studi meraih akreditasi unggul.
“Target ini tentu menjadi tantangan, mengingat Unib juga terus mengembangkan dan membuka program studi baru. Namun, dengan komitmen bersama, target tersebut optimistis dapat diwujudkan,” tambah Prof. Indra.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Indra juga mengajak seluruh pimpinan fakultas dan program studi untuk memanfaatkan seminar ini secara optimal, terutama bagi program studi yang saat ini masih dalam proses penilaian atau menunggu asesmen lapangan BAN-PT.



Para pimpinan dan dosen Unib saat bertanya dan melakukan diskusi dengan Prof. Ari Purbayanto.(foto:hms1)
Seminar dan diskusi ini dipandu Dosen Fakultas Pertanian Unib yang sekaligus sebagai Kepala Pusat Pejaminan Mutu LPMPP Unib Dr. Gita Mulyasari, SP, M.Si sebagai moderator.
Mengawali pemaparannya, Prof. Ari Purbayanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Unib atas keseriusan pimpinan universitas dalam menjadikan penjaminan mutu sebagai fondasi utama pengembangan institusi.
“Tidak banyak pimpinan perguruan tinggi yang benar-benar menempatkan penjaminan mutu sebagai aspek strategis. Saya sangat mengapresiasi Unib, terlebih karena seminar ini juga melibatkan perguruan tinggi lain di Bengkulu,” ujarnya.
Prof. Ari menegaskan bahwa regulasi akreditasi pendidikan tinggi bersifat dinamis dan terus berkembang, sehingga perguruan tinggi harus adaptif agar tidak tertinggal. Ia juga mengapresiasi capaian Unib yang telah Terakreditasi Unggul hingga 1 November 2030, sebuah prestasi yang patut disyukuri dan dijaga secara berkelanjutan.



Seminar yang bernuansa silahturahmi dengan Prof. Ari disambut antusias sivitas kademika Unib.(hms1)
Dalam seminar ini, Prof. Ari memaparkan materi berjudul “Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi sesuai Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 dengan SAPTO 2.0”. Ia menekankan bahwa kemajuan pendidikan tinggi tidak terlepas dari penerapan penjaminan mutu yang baik, konsisten, dan berkelanjutan (continuous quality improvement).
Menurutnya, masih terdapat perguruan tinggi yang berorientasi pada sertifikat akreditasi semata, padahal esensi penjaminan mutu adalah berjalannya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara berkesinambungan, terlepas dari ada atau tidaknya proses akreditasi eksternal.
Prof. Ari juga menjelaskan bahwa berdasarkan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, program studi wajib memiliki status terakreditasi untuk dapat meluluskan mahasiswa dan menerbitkan ijazah. Regulasi ini menegaskan bahwa akreditasi merupakan kewajiban hukum sekaligus instrumen penjaminan mutu pendidikan tinggi.



Prof. Ari Purbayanto menerima plakat Unib sebagai cindera mata dan foto bersama dengan pengelola universitas dan program studi di Universitas Bengkulu.(foto:hms1)
Lebih lanjut, regulasi baru ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dan menegaskan tiga komponen utama, yaitu Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) yang mencakup SPMI dan SPME, serta Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) sebagai basis pengawasan dan transparansi.
BAN-PT berharap perguruan tinggi, termasuk Universitas Bengkulu, dapat segera menyesuaikan sistem internal dengan regulasi terbaru tersebut. Implementasi yang optimal diharapkan mampu memperkuat budaya mutu, meningkatkan kualitas lulusan, serta mendorong daya saing Unib di tingkat nasional maupun global. [Purna Herawan | Humas].