UNIVERSITAS BENGKULU

Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (FH Unib) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Optimalisasi Pengetahuan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD dalam Penyusunan Peraturan Desa di Desa Srikaton” pada Jumat, 7 November 2025, di Balai Desa Srikaton, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Tim Pengabdian FH Unib ketika mensosialiasikan tentang tata cara pembentukan Perdes.(foto:ist-son)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan desa terhadap pentingnya Perdes sebagai instrumen hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Perdes berperan strategis sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan lokal, pengelolaan keuangan desa, serta penegakan norma sosial yang sesuai dengan nilai-nilai hukum dan adat masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Pengabdian Sonia Ivana Barus, S.H, M.H menjelaskan bahwa penyusunan Perdes harus mengikuti prinsip dan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta peraturan pelaksananya, yaitu Permendagri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.

“Penyusunan Peraturan Desa tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Harus ada kesesuaian dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi, memperhatikan asas pembentukan peraturan yang baik, serta melibatkan partisipasi masyarakat agar Perdes benar-benar mencerminkan kebutuhan desa,” ujar Sonia Ivana Barus.

Para perangkat desa dan anggota BPD Srikaton tampak antusis mengikuti acara sosialsiasi.(foto:ist-son)

Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode sosialisasi dan diskusi interaktif yang melibatkan perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Para peserta aktif berdialog tentang proses perancangan Perdes, tantangan implementasi di lapangan, hingga sinkronisasi antara hukum adat dengan hukum nasional.

Selain Sonia Ivana Barus, kegiatan ini juga menghadirkan dua anggota tim pengabdian, yaitu Pipi Susanti, S.H, M.H dan Muhammad Syirazi Neyasyah, S.H, M.H, yang memaparkan panduan praktis serta contoh penyusunan Perdes sesuai dengan asas keterbukaan, kejelasan tujuan, dan kesesuaian antara jenis, hierarki, serta materi muatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Desa Tri Mulyanto, Ketua BPD Desa Srikaton, dan sejumlah perangkat desa lainnya. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul, terutama terkait penerapan hukum adat dan pelibatan masyarakat dalam proses legislasi desa.

Melalui kegiatan ini, Tim Pengabdian FH Unib berharap aparatur desa mampu menyusun Peraturan Desa yang tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dan penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Sebagai Desa Binaan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Desa Srikaton dan FH Unib berkomitmen untuk terus bersinergi dalam peningkatan kualitas hukum di tingkat desa melalui kegiatan edukatif dan aplikatif lainnya di masa mendatang. [Lap: Bayu | Editor: Purna Herawan | Humas].