Universitas Bengkulu (Unib) melalui Senat Universitas menggelar rapat terbuka terkait Pemilihan Rektor periode 2025–2029 di ruang rapat tiga Gedung Rektorat, Kamis (11/9/2025). Rapat yang dipimpin Ketua Senat Prof. Dr. Herawan Sauni, S.H, M.S, didampingi Sekretaris Senat Prof. Dr. Drs. Mukhammad Farid, MS, dihadiri 41 dari 42 anggota senat.



Suasana rapat senat terbuka dengan agenda penundaan jadwal pemilihan rektor.(foto:hms1)
Dalam rapat yang berlangsung sejak pukul 10.40 WIB hingga 11.35 WIB tersebut, Prof. Herawan menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan rektor sejatinya telah berjalan sesuai jadwal. Bahkan, undangan resmi untuk pelaksanaan pemilihan pada 11 September 2025 juga telah dikirimkan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang memiliki 35 persen hak suara.
“Namun dalam perjalanannya, Kemendiktisaintek meminta penundaan karena masih perlu melakukan pendalaman terhadap ketiga calon rektor yang sudah ditetapkan,” jelas Prof. Herawan.



Para anggota senat universitas ketika membaca dan mendiskusikan surat Kemendiktisaintek tentang penundaan jadwal pemilihan rektor.(foto:hms1)
Permintaan tersebut dituangkan dalam surat resmi Kemendiktisaintek tertanggal 9 September 2025 dan diterima Senat Unib sehari setelahnya. Surat itu kemudian dibagikan kepada seluruh anggota senat untuk dipelajari bersama.
Setelah melalui diskusi, rapat senat memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilihan rektor sekaligus merevisi tata tertib yang sudah ditetapkan sebelumnya. Jadwal baru akan ditentukan berdasarkan hasil koordinasi lanjutan dengan Kemendiktisaintek dalam beberapa hari ke depan.



Setelah melakukan pembahasan selama satu jam lebih, rapat senat memutuskan penundaan jadwal pemilihan rektor periode 2025-2029.(foto:hms1)
“Berdasarkan regulasi, pemilihan rektor harus sudah terlaksana paling lambat dua minggu sebelum berakhirnya masa jabatan rektor. Rektor Unib periode 2021–2025 dilantik pada 5 Oktober 2021, sehingga pemilihan tahun ini diperkirakan akan berlangsung antara tanggal 17–19 September 2025,” ungkap Prof. Herawan menutup rapat.
Pantauan Humas Unib, jalannya rapat berlangsung tertib dan demokratis. Selain membahas penundaan jadwal pemilihan rektor, rapat juga mengagendakan pengucapan sumpah jabatan dua anggota senat baru. Keduanya adalah Dr. Drs. Sugeng Suharto, M.Si, yang masuk sebagai anggota senat ex officio selaku Dekan FISIP Unib, serta Dr. Dra. Yunilisiah, M.Si, sebagai anggota senat utusan dosen FISIP.



Dua anggota senat yang baru Dr. Sugeng Suharto dan Dr. Yunilisiah, ketika mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani berita acara sumpah.(foto:hms1)
Prosesi sumpah jabatan berlangsung khidmat dengan dipandu rohaniawan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah yang disaksikan langsung oleh Ketua dan Sekretaris Senat. [Purna Herawan | Humas].