Safari Ramadhan, Rektor Sosialisasi RUU Pendidikan Tinggi

UNTUK mempererat silahturahmi serta menjaring aspirasi di internal institusi, pada momentum bulan suci Ramadhan 1433 H, Rektor Unib Prof. Ir. H. Zainal Muktamar, M.Sc, Ph.D beserta para Pembantu Rektor melakukan safari Ramadhan ke gedung dekanat seluruh fakultas dan Program Studi Pendidikan Kedokteran (PSPD) yang tak lama lagi menjadi fakultas. Kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap tahun dan disambut antusias oleh para pimpinan, staf dan karyawan fakultas.

Sejak dimulai hari Jumat (3/8 ) lalu, hingga kini Rektor telah berkunjung ke dekanat Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), dan Fakultas Ekonomi (FE). Hari ini (8/8) dan hingga hari Jum’at (10/8) nanti, Rektor dan para Pembantu Rektor melakukan safari Ramadhan ke dekanat Fakultas Hukum (FH), Program Studi Pendidikan Kedokteran (PSPD), dekanat Fakultas Pertanian (Faperta) dan terakhir ke dekanat Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Selain bersilahrurahmi, kesempatan yang baik itu juga dimanfaatkan Rektor untuk menginformasikan dan mensosialisasikan sejumlah perkembangan terkait dunia pendidikan khususnya tentang ke-perguruantinggi-an. Kali ini yang menjadi bahan sosialisasi adalah tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Tinggi yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.

“RUU Pendidikan Tinggi telah disahkan dan Saya yakin dalam waktu singkat akan disahkan menjadi Undang-Undang. Ini perlu kita ketahui dan cermati bersama-sama, karena UU inilah nanti yang akan menjadi dasar atau landasan kita dalam mengelola dan menjalankan dunia ke-perguruantinggi-an,” ujar Prof. H. Zainal.

Dijelaskan Prof. Zainal, semangat dari UU PT itu nanti antara lain adanya kejelasan dan jaminan otonomi perguruan tinggi, perluasan dan jaminan akses, pengembangan Tridharma secara utuh, kesetaraan, penguatan pendidikan vokasi dan keutuhan jenjang pendidikan.

Kemudian azas-azas Pendidikan Tinggi yaitu kebenaran ilmiah, penalaran, kejujuran, keadilan, manfaat, kebajikan, tanggung jawab, kebhinekaan, dan keterjangkauan. “Dengan UU Pendidikan Tinggi nanti, sangat dilarang adanya praktik plagiat di Perguruan Tinggi baik oleh mahasiswa maupun para dosen,” papar Rektor, seraya menjelaskan bahwa disusunnya UU PT ini karena dianulirnya UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) tahun 2010 lalu.

Selain itu kata Rektor, hal-hal yang juga menjadi perhatian serius dari UU PT adalah tentang akreditasi program studi dan akreditasi institusi, perluasan akses serta hak dan kewajiban dosen khususnya menyangkut penelitian.

“Terkait akreditasi, bila program studi belum terakreditasi atau masa akreditasinya sudah habis, maka ijazah alumninya tidak ditandatangani oleh Rektor dan tidak sah. Ketentuan ini berlaku sejak Mei 2010 lalu. Nah, khusus di Unib, ini tidak masalah sebab per Mei 2012 lalu semua program studi yang belum terakreditasi maupun yang akan habis masa akreditasinya, sudah melakukan pengurusan,” ujar Prof. Zainal.

“Kemudian terkait perluasan akses, bila UU PT sudah diberlakukan maka jangan terkejut bila mahasiswa Unib nantinya banyak dari luar provinsi. Dan terkait hak dan kewajiban dosen, bahwa setiap dosen tugasnya bukan hanya mengajar tapi juga harus melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” tukas Rektor.

Selain tentang semangat, azas, dasar disusunya, dan beberapa yang menjadi perhatian serius dalam UU PT, Rektor juga menjelaskan tentang prinsip otonomi pengelolaan PT, pola pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan otonomi PT, dan hal-hal lain dianggap sangat penting yang terkandung dalam UU PT.

Usai mensosialiasikan RUU PT itu, Rektor memberikan kesempatan kepada para pimpinan fakultas, para dosen, karyawan dan para mahasiswa untuk emberikan saran, masukan dan kritik, maupun bertanya secara langsung tentang berbagai hal menyangkut perkembangan Unib dan perkembangan dunia ke-perguruantinggi-an. Proses tanya jawab berlangsung kurang lebih 45 menit dan kemudian Rektor beserta para Pembantu Rektor mengakhiri kunjungan ke fakultas dengan saling berjabat tangan dan bercengkrama dengan keluarga besar di fakultas masing-masing.[hms1]