Struktur Organisasi
Organisasi Universitas Bengkulu diatur dalam ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan sebagai berikut :
- Keputusan Presiden RI Nomor 17 tahun 1982 tetang Pendirian Universitas Bengkulu dan perubahannya;
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990, dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999, tentang Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 45 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Bengkulu;
- Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Bengkulu.