32 Mahasiswa Unib Terima Beasiswa BNI Gemilang

SEBANYAK 32 mahasiswa dari berbagai fakultas selingkung Universitas Bengkulu menerima beasiswa BNI Gemilang tahun 2013. Beasiswa dimaksud nilainya cukup besar yaitu masing-masing mahasiswa menerima Rp500 ribu per bulan untuk keperluan biaya hidup, ditambah uang SPP untuk dua semester.

Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang pemberian beasiswa antara BNI dan Unib telah dilakukan langsung Rektor Unib Prof. Ir. H. Zainal Muktamar, M.Sc, Ph.D dan Kepala Cabang BNI Bengkulu Agus Haidar Usman, SIP, MM. Acara penandatanganan berlangsung Jumat siang (19/4) di ruang rapat III Rektorat Unib, disaksikan unsur pimpinan BNI Cabang Bengkulu lainnya, unsur pimpinan Unib, para Dekan dan Pembantu Dekan selingkung Unib dan undangan lainnya.

Kepala Cabang BNI Bengkulu, Agus Haidar Usman, SIP, MM dalam sambutannya mengatakan, pemberian beasiswa ini merupakan bentuk kepedulian lembaga BNI terhadap lingkungan, khususnya dalam memajukan dunia pendidikan dan meningkatkan sumber daya manusia.

“Program ini untuk satu tahun. Para mahasiswa akan dibantu biaya SPP sebanyak 2 semeter. Kemudian, masing-masing mahasiswa juga akan diberi bantuan untuk keperluan hidup sebesar Rp500 ribu per bulan,” ujarnya.

Agus Haidar berharap dengan beasiswa ini para mahasiswa dapat meningkatkan prestasi dan tidak menemui kendala berarti terkait biaya dalam menjalani proses perkuliahan hingga tamat. “Tapi ingat, para mahasiswa penerima beasiswa ini tidak boleh terlibat Narkoba atau bentuk kejahatan lainnya. Jaga nama baik Unib, nama baik BNI dan nama baik pribadi. Jadilah mahasiswa yang patut dijadikan soritauladan bagi yang lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Unib Prof. Zainal Muktamar, menyambut baik dan mengucapkan teirmakasih kepada BNI yang telah meluncurkan Program Beasiswa BNI Gemilang ini. Dengan program ini, secara institusi Unib diharapkan dapat mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya terkait penyediaan dan pemberian beasiswa 20 % dari total mahasiswa reguler.

“Terima kasih kepada BNI. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan amanat UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Secara institusi, Unib terus berupaya menggandeng berbagai pihak khususnya yang memiliki program CSR, untuk mengalokasikan dana untuk program beasiswa. Sebab, jumlah mahasiswa yang layak menerima beasiswa masih sangat banyak,” ujarnya.

Rektor juga berpesan kepada para mahasiswa agar memanfaatkan beasiswa ini sebaik-baiknya dan semata-mata untuk keperluan menunjang kelancaran perkuliahan. “Jangan poya-poya atau membeli barang-barang berharga yang justru tidak urgen bagi kelancaran perkuliahan,” papar Rektor.

Prof. Zainal juga mengingatkan agar para penerima beasiswa ini mampu menjaga nama baik almamater dan nama baik BNI, dalam artian tidak melakukan sesuatu yang berdampak negatif. Para mahasiswa tidak boleh terlibat Narkoba dan bentuk kejahatan lainnya. “Bila Anda terbukti terlibat Narkoba atau kejahatan lainnya, bukan hanya beasiswa yang lepas tapi status Anda sebagai mahasiswa juga akan hilang,” tukas Rektor.

Pantauan Tim Humas, acara penandatanganan MoU pemberian beasiswa BNI Gemilang tersebut berlangsung tertib dan lancar. Ke 32 mahasiswa penerima beasiswa tersebut tersebar di Fakultas Teknik sebanyak 4 orang, Fakultas Pertanian 5 orang, Fakultas MIPA 3 orang, FKIP 10 orang, Fisip 4 orang, Fakultas Hukum 2 orang dan Fakultas Ekonomi 5 orang.[hms1]